BOGOR-KITA.com – Tidak sedikit bantuan yang telah disalurkan oleh Yayasan Supersmar untuk rakyat Indonesia guna bisa memasuki dunia perguruan tinggi. Dua di antaranya adalah mahasiswa STPP Bogor. Keduanya adalah Aswadi yang asli Ketapang dan Yusmawati, Srikandi dari Singkawang. Keduanya beruntung berkesempatan kuliah di STPP Bogor, jauh dari tanah kelahirannya Propinsi Kalimantan Barat. Keduanya terpilih sebagai penerima beasiswa Supersemar karena prestasi yang diraihnya.
Setelah mendapat beasiswa Supersmar, Aswadi dan Yusmawati yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Peternakan di daerah masing-masing kemudian belajar sebagai mahasiswa STPP Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah dua dari 39 mahasiswa penerima beasiswa Supersemar di kampus STPP Bogor. Tidak aneh kalau kemudian mereka menyampaikan ungkapan kegembiraan dan ucapan terima kasih kepada pihak Yayasan Supersemar yang diakui banyak membantu dalam menjalani perkuliahannya di STPP Bogor
Pertama kami datang ke STPP Bogor, menggelayut perasaan grogi dan minder. Melihat kondisi dan situasi di STPP Bogor ini, memperhatikan para mahasiswanya maupun lingkungan alam sekitar yang begitu asri, rapi dan tertata indah.
Belum diketahui bagaimana kelanjutan penyaluran beasiswa tersebut, mengigat Mahkamah Agung sudah memutuskan yayasan tersebut menyalahgunakan dana yang dikuasainya.
Yayasan Supersmar didirikan tahun 1974 oleh Soeharto yang ketika itu menjabat Presiden RI. Sumber dananya berasal dari laba Bank BUMN. Tapi seiring berjalannya waktu, dana itu disalahgunakan Yayasan Supersemar. Dana yang seharusnya untuk pendidikan malah disalurkan untuk modal bisnis. Setelah Soeharto tumbang, Kejagung menuntut agar yayasan tersebut mengembalikan dana yang mengalir ke 7 entitas bisnis dengan nilai mencapai Rp 4,4 triliun. Setelah berjuang bertahun-tahun, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Yayasan Supersemar melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mengembalikan dana terebut. Kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat tanggung jawab menyita seluruh aset tersebut.
Daftar aset yang dimiliki Yayasan Supersmar dan akan disita meliputi, rekening, deposito, dan giro di berbagai Bank yang seluruhnya berjumlah 113 buah rekening/deposito/giro. Dua bidang tanah dan bangunan seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi terletak di Bogor seluas lebih kurang 8 ribu meter persegi dan Jakarta seluas lebih kurang 8 ribu meter persegi. Kemudian kendaraan roda empat sebanyak 6 unit.[] Admin