Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Terus Matangkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Rapat kerja pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja lanjutan dengan sejumlah SKPD di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (21/4/2021).

Dalam rapat raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dihadiri oleh Kabag Hukum Sekdakot Bogor, Alma Wiranta, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin, perwakilan dinas kesehatan dan perwakilan dinas pendidikan.

Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani mengatakan, hari ini pansus membahas dua sampai tiga bab di Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

“Mudah mudahan pertengahan bulan Mei nanti, raperda ini sudah bisa disahkan sehingga pencegahan atau penanggulangan perilaku seksual di Kota Bogor bisa dengan cepat terealisasi. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ucapnya.

Baca juga  Dedie Rachim: Anggota Pramuka Harus Paham Hukum dan Aturan

Politisi partai Nasdem ini menjelaskan, saat ini banyak kasus HIV/Aids disebabkan oleh penyimpangan perilaku seksual atau LGBT. Tentu hal ini meresahkan sehingga dinas terkait harus berupaya menekan bahkan mencegah supaya tidak banyak korban dari penyimpangan seksual di Kota Bogor.

“Makanya kita rancang Perda soal penyimpangan seksual ini untuk upaya pencegahan dan menekan komunitas komunitas penyimpangan perilaku seksual di Kota Bogor. Dalam perda juga nanti akan ada sanksi bagi komunitasnya dengan harapan mereka jera dan Kota Bogor bebas dari penyimpangan perilaku seksual,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top