Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Batalkan Raperda PMP Perumda PPJ

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membatalkan dan mengembalikan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) kepada Pemerintah Kota Bogor.

Keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat internal Bapemperda dengan pihak Pemkot Bogor, Jumat (4/3/2022) lalu.

Wakil Ketua Bapemperda Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan, dikembalikannya draft raperda ini dikarenakan belum dilakukannya revisi rencana bisnis dan kajian investasi yang sudah diminta oleh tim Pansus Raperda.

Selain itu, tuntutan berupa dikeluarkannya aset Pasar Sukasari dari isi PMP, hingga keputusan ini diambil belum dilakukan oleh pihak Pemkot Bogor.

Baca juga  Pemkot Rancang Konsep Baru Optimalisasi Terminal Baranangsiang

“Terdapat PMP berupa aset tanah dan bangunan yang belum selesai alas hak dan syarat administrasinya. Sehingga otomatis nilai PMP-nya ikut berubah. Dari yang sebelumnya sekitar Rp46 miliar, berubah jadi cuma Rp5 miliar. Ini kan substansinya sudah berubah dan sampai sekarang itu belum direvisi, makanya kami memilih untuk dikembalikan,” ucap Endah, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Endah mengatakan bahwa besaran PMP juga sangat tergantung dari rencana bisnis dan kajian investasi yang ada.

“Revisi rencana bisnis dan kajian investasi karena adanya perubahan rencana bisnis PPJ belum diserahkan sebagaimana permintaan Pansus,” katanya.

Dengan adanya beberapa permasalahan itu, maka Bapemperda bersama Pemkot sepakat untuk tidak meneruskan pembahasan raperda tersebut.

Baca juga  Ini Lokasi Kampung Durian Rancamaya Kota Bogor

“Jadi hari ini kita putuskan kesepakatan bersama antara Bapemperda, Bagiah Hukum Setda Kota Bogor, BKAD, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, untuk dikembalikan lagi Raperda PMP. Dirapikan dulu dengan prinsip kehati-hatian. Dipenuhi prosedur dan tahapannya, nanti baru bisa dimasukan ke Bapemperda lagi, baru pembahasan di Pansus lagi,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top