BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, penderita penyakit HIV/AIDS di Kota Bogor dari hari ke hari semakin tinggi. Perda ini diperlukan guna mencegah penyebaran penyakit tersebut dan mengeliminir prilaku LGBT yang meresahkan orang tua dan masyarakat.
“Penderita HIV/AIDS di Kota Bogor yang tinggi, akibat berhubungan sesama jenis,” ucap Atang usai rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (26/11/2019).
Menurut Atang yang dibahas adalah bukan pada konteks bakat alami seksual, tetapi dalam bentuk penyebaran penyakit seksual tersebut.
“Karena kami banyak temukan di lapangan bahwa ternyata orientasi seksual ini justru lebih banyak disebabkan oleh kejahatan dan penyebaran penyakit seksual, bukan pada orientasi alami. Misalkan pada usia remaja mengalami kekerasan seksual apakah sodomi dan lainnya. Maka pada saat dewasa dia mengalami kepindahan orientasi seksual, nah ini yang kita coba cegah dan tangani,” jelasnya.
Atang menambahkan bahwa untuk sementara perda tersebut untuk pencegahan dan penanggulangan LGBT.
“Bunyi perda untuk sementara masih perda pencegahan dan penanggulangan LGBT, tapi kami nanti akan diskusikan lagi untuk judulnya supaya sesuai dengan konten yang ada di dalamnya,” pungkasnya. [] Ricky