Kab. Bogor

DPRD : Jika Diundang ke Musrenbang Kecamatan, Tentu Kami Datang

BOGOR-KITA.com – KEMANG – Polemik ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten dalam pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah elemen warga menyayangkan ketidak hadiran wakil rakyat dalam proses musyawarah yang dianggap penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat tersebut.

Menyikapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menegaskan, bahwa giat Musrenbang di tingkat kecamatan adalah kegiatan internal birokrasi, di antaranya Pemkab Bogor melalui Asisten Bupati, Bappeda Litbang, SKPD, UPT Dinas dan Badan serta Pemerintah Kecamatan terkait. “Status kami (anggota DPRD) adalah undangan. Itu pun kalau diundang. Ya tentu, jika diundang saya (DPRD-Red) pasti datang dan disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” ungkap politisi Golkar ini melalui telepon pribadinya, Minggu (16/2/2020).

Baca juga  Usulan Perbaikan Infrastruktur Jalan Masih Jadi Primadona Musrenbang Parungpanjang

Pria yang akrab disapa Wan Hai ini mengungkapkan, semua wakil rakyat tentu sangat ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, meskipun dewan juga memiliki agenda reses dan kunjungan kerja, serta kegiatan lainnya yang cukup padat. Dia mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi saat ini adalah tidak maksimalnya komunikasi dan koordinasi antara pihak birokrasi dengan sekretariat dewan (sekwan). Sehingga waktu pelaksanaan Musrenbang kecamatan tidak sinkron dengan agenda kerja dewan. “Kalaupun ada undangan seringkali mendadak, padahal kami juga punya agenda kerja lain. Tapi selama tidak berbenturan, kami (dewan) pasti hadir. Makanya di rapat paripurna kemarin hal ini juga telah saya sampaikan ke Bupati dan jajarannya,” pungkasnya.

Baca juga  Sinergitas Polsek Dan Koramil Rumpin Bagikan 50 Paket Nasi Bungkus Kepada Pengguna Jalan

Terpisah, anggota Komisi IV Ruhiyat Sujana juga menegaskan, dalam beberapa kegiatan Musrenbang kecamatan, memang tidak ada undangan terhadap wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan. Dirinya mengklaim, wakil rakyat akan hadir jika undangan disampaikan lebih awal dan disesuaikan agenda kegiatan DPRD. “Tapi itu soal teknis, karena yang terpenting memang harus di evaluasi soal komunikasi dan koordinasi kalangan eksekutif (birokrasi). Biar masyarakat juga faham, permasalahan yang sebenarnya,” tandas politisi Partai Demokrat ini. [] Admin 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top