BOGOR-KITA.com, CISEENG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong mengadakan kegiatan monitoring dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa di sejumlah wilayah kecamatan. “Hari ini tim kami mengadakan giat peningkatan kapasitas bagi aparatur desa dari 4 kecamatan yaitu Rumpin, Gunungsindur, Parung dan Ciseeng,” ungkap Febriyanti, Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan dan Kekayaan Desa DPMD Kabupaten Bogor, Selasa (14/7/2020).
Febri sapaannya, menjelaskan, secara prinsip semua lembaga perlu melakukan kinerja yang baik dan benar. Sehingga dapat melakukan siklus tata kelola pemerintahan dan pembangunan secara benar dan transparan mulai dari perencanaan, penggunaan, pelaporan serta pertanggungjawaban. “Jadi kami memaparkan bagaimana tata kelola pemdes secara umum. Karena kebetulan juga banyak kepala desa yang baru,” ungkapnya.
Sementara Camat Ciseeng Adi Setya Bakti menyambut baik program peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang digelar DPMD dan Kejari Cibinong tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparat desa dalam menjalankan kinerja sesuai tupoksi dan aturan yang ada.
Camat Ciseeng juga berharap, adanya kegiatan ini dapat membuka wawasan para kepala desa dan aparatur desa dalam melakukan deteksi dini terhadap permasalahan yang muncul dalam tata kelola pemerintahan. “Sehingga nanti aparat desa bisa lebih mandiri dan lebih baik dalam melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahannya,” tutup Adi Setya Bakti. [] Fahry