BOGOR-KITA.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyambut baik ide Walikota Bogor Bima Arya terkait pembentukan Kementerian Khusus Jabodetabek. Sambutan tersebut muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pembangunan Bertumpu Pada Kelestarian Lingkungan Hidup’ di Istana Presiden Cipanas, Cianjur, Rabu (28/11/2018).
Acara yang digagas oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini didasari atas potret kerusakan lingkungan hidup di Indonesia yang dinilai sudah mengkhawatirkan. Sampah yang ada di darat, udara, sungai, hingga laut menciptakan pencemaran dan bencana. Walikota Bogor Bima Arya menjadi salah satu pembicara dalam FGD tersebut.
Dalam FGD, Bima Arya memaparkan sejumlah aktivitas yang dilakukan bersama warga dan stakeholder terkait dalam melakukan pembangunan daerah berbasis lingkungan. Mulai dari pembangunan bank sampah, TPS 3R, lomba kebersihan tingkat RT/RW, penanaman pohon, gerakan lubang resapan biopori hingga menerapkan kebijakan larangan penyediaan kantong plastik di retail modern.
Bima tak menampik bahwa dalam praktiknya di lapangan masih banyak ditemukan sejumlah kendala sehingga menghambat program dengan semangat sustainable development. “Isu lingkungan merupakan isu yang luar biasa penting. Tapi, selama hampir 5 tahun saya menjabat sebagai Walikota Bogor ada dua persoalan utama yang dihadapi dalam rangka menuju sustainable development. Baik itu oleh, walikota, bupati, gubernur, menteri hingga presiden. Persoalan yang pertama adalah soal visi dan yang kedua adalah soal koordinasi,” ungkap Bima.
Bima menjelaskan, adanya persoalan visi karena tidak semua pemimpin memiliki green leadership. “Cukup sulit menjadikan isu lingkungan hidup menjadi isu mainstream. Kepala daerah terjebak dengan quick wins. Terobsesi untuk memuaskan secara elektoral dengan hal-hal yang harus dirasakan cepat. Masalah lingkungan hidup tidak begitu. Tidak langsung dirasakan,” jelasnya.
Di hadapan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Bima juga mengutarakan problem koordinasi yang dialami daerah dalam menyusun kebijakan bersama, khususnya di Jabodetabek.
“Saya agak banyak curhat, mumpung ada orang-orang kuat seperti Pak Nono, yang bisa menyuarakan ini. Saya memimpikan adanya jalur koordinasi yang jelas. Masalahnya tergantung kepala daerahnya, kalau chemistry nyambung, ya jalan. Tapi kalau nggak nyambung, nggak jalan. Apalagi kalau beda partai. Apalagi kalau beda pilihan di pilpres misalnya faktor politik,” terangnya.
Maka, Bima Arya terpikir sebuah ide untuk dibentuknya kementerian khusus Jabodetabek . “ Ini harus diikat lewat otoritas yang tinggi. Menurut saya make sense sekarang kita munculkan isu Kementerian khusus Jabodetabek. Kan bisa diikat kemudian lewat Peraturan Menteri dan sebagainya, ada anggaran yang dikucurkan, harus jalan semuanya,” jelas dia.
Kondisi saat ini, lanjut Bima, Jabodetabek yang memiliki jumlah penduduk sekitar 32 juta jiwa ini merupakan megacity nomor dua di dunia setelah Tokyo dan sekitarnya. “10-15 tahun lagi, Jabodetabek akan menjadi megacity nomor satu di dunia. Tetapi koordinasi antar daerah ampun-ampunan,” katanya.
“Saya bilang ke Pak Gubernur DKI Jakarta, kita ubah polanya, duduk sama-sama, desain sama-sama. Sehingga nyambung satu sama lain. Jadi tidak bergerak sendiri-sendiri soal pembangunan lingkungan. Selama ini seolah-olah Bodetabek yang butuh Jakarta, padahal kita semua saling membutuhkan. Kalau bapak ibu perhatikan perdebatan Pak Anies dengan Walikota Bekasi soal sampah, ya itu fakta yang terjadi,” tambah Bima.
Mendengar aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan akan mengkaji setiap apa yang diharapkan para kepala daerah sehingga sinergi bisa terwujud.
“Kita akan kaji usulan dari Pak Bima Arya soal Kementerian Khusus Jabodetabek. Ini menarik ya. Ada Undang Undang tentang Jabodetabek, yang kita buat dan mudah-mudahan ini bisa mewadahi itu,” ungkap Nono.
Jenderal TNI (Purnawirawan) ini menambahkan jika melihat undang undangnya Gubernur DKI Jakarta diberikan hak untuk mengakomodir soal lingkungan, lalu lintas dan lain sebagainya. “Kalau soal koordinasi yang terhambat, saya kira kesadaran dari pejabatnya saja. Undang undang sudah mengatur itu, ruang sudah diberikan, silahkan rakyat yang menilai. Tapi Kami akan melihat ke arah sana nanti,” tandasnya.
Ya, salah satu fungsi DPD RI adalah bisa mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berhubungan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, sumber daya ekonomi lainnya dan yang berkaitan dengan keuangan pusat dan daerah.
FGD tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi SDA pada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Laksmi Wijayanti, Wakil Bupati Sigi Paulina, Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala Kebun Raya Bogor Didik Widyatmoko, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan Nelly Armidha dan lain sebagainya. [] Admin/Humas Kota Bogor