Kota Bogor

Disdukcapil Kota Bogor Gandeng 13 Rumah Sakit, Hadirkan Layanan 3 in 1

BOGOR-KITA.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 13 Rumah Sakit terkait layanan 3 in 1 pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Hotel Onih, Paledang, Bogor Tengah, Senin (14/10/2019).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor Slamet Turhamun an Perwakilan Ditjen Administrasi Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, hadirnya layanan 3 in 1 ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Bogor agar Disdukcapil harus melakukan upaya perubahan dan memberikan layanan prima kepada masyarakat dan juga dalam mendukung program Bogor Berlari Pemkot Bogor.

“Paket layanan ini merupakan upaya kami dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga. Esensinya adalah ketika masyarakat mengurus akta kelahiran maka warga tersebut akan mendapatkan dua berkas lainnya yaitu, perubahan KK dan pembuatan KIA,” ungkap Sujatmiko.

Baca juga  Hari Ketiga di Kota Bogor, Wakapolda Jabar Cek Rumah Sakit

“Semua itu cukup bisa dilakukan di rumah sakit tempat di mana bayi tersebut dilahirkan. Jadi, tidak perlu lagi bolak balik ke kecamatan mengurus berkas-berkas ini itu. Sementara ada 13 RS se-Kota Bogor yang melakukan kerjasama layanan 3 in 1 dengan kami,” tambahnya.

13 RS yang dimaksud Jatmiko antara lain RSUD Kota Bogor, PMI, Azra, BMC, Bunda Suryatni, Hermina, RS Islam, Juliana, Melania, Marzoeki Mahdi, Pasutri, Ummi dan Vania.

“Persyaratan surat keterangan lahir dari dokter, akta nikah dan fotocopy KK. Nanti dihimpun oleh pihak rumah sakit dan mereka akan menyampaikan kepada kami. Kami memproduksi secepat-cepatnya selama persyaratan lengkap,” jelas Jatmiko.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah Disdukcapil tersebut. “Inisiasi layanan 3 in 1 ini saya apresiasi. Saya berharap pelaksanaannya lancar sehingga bukan ketika MoU saja semangat, tapi pelaksanaannya juga harus semangat. Jadi, betul-betul tidak melihat pemohonnya, semua warga berhak dilayani tanpa terkecuali,” ungkap Bima.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Positif 76, Parungpanjang Meledak, 40 orang

Lebih jauh Bima Arya meminta Kadisdukcapil untuk menuntaskan persoalan blanko e-KTP yang setiap hari dikeluhkan warga.

“Sejak SiBadra (aplikasi aduan) di launching, memang ada sejumlah keluahan terkait lingkungan, macet dan lain-lain. Tapi ada lagi yang saya lihat sangat menonjol yang terkait dengan layanan publik, yakni tentang administrasi kependudukan. Pak Jatmiko, setiap hari saya tidak pernah tidak ada warga yang mengeluh karena proses yang membingungkan dan lama terkait itu. Memang ada yang bukan ranah kita, ada yang ranah pusat. Warga hanya tahu, ‘apa susahnya sih buat KTP? Kenapa sih blankonya terlambat?’. Sebagai contoh, dari pusat diberikan 500 blanko per bulan, tapi kebutuhan kita 200 per hari. Saya sering tektok dengan Pak Dirjen, kita berharap betul ke depan persoalan blanko ini bisa teratasi,” tandas Bima Arya.

Baca juga  Rumah Sakit dan 6 Puskesmas Kota Bogor Mampu Obati HIV/AIDS

Di tempat yang sama, Warga Batutulis, Bogor Selatan, Ronald, mengaku sangat terbantu dengan layanan 3 in 1. “Saya kebetulan mengurus administrasi di RS Melania. Jadi, pas bayi saya lahir saya disuru mempersiapkan persyaratan untuk akta kelahiran. Nggak lama, saya justru dapat 3 berkas. Selain akta, kami juga dikasih Kartu keluarga yang sudah ada nama bayi dan Kartu Identitas Anak,” kata Ronald. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top