BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan menentukan tiga faktor penentu kelulusan siswa. Tiga faktor tersebut adalah portofolio nilai rapor, penugasan dan prestasi siswa.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (26/3/2020).
Hari ini pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh pejabat pada Dinas Pendidikan Kota Bogor membahas petunjuk dan teknis penentu kelulusan.
“Sedang proses pembahasan dan penyusunan di masing-masing bidang. Baru tadi pagi kami mengadakan rapat dengan semua pejabat disdik. Insya Allah Senin besok sudah beres juknisnya,” kata Fahrudin menambahkan.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan, pemerintah meniadakan Ujian Nasional untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona.
“Jadi ujian sekolah diadministrasi, ada berbagai macam opsi. Sekolah bisa melaksanakan Ujian Sekolah misalnya melalui online, kalau mau atau angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah. Dan Ujian Sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir yang mungkin banyak sekali sekolah-sekolah dengan online, tetapi sekarang belum optimal,” kata Nadiem dalam keterangan persnya.
Pemerintah Kota Bogor merespons ini dengan memilih tiga faktor sebagai penentu kelulusan.[] Hari