Kab. Bogor

Dinsos Bogor Tangani 945 Penyandang Disabilitas Mental

Ilustrasi/ https://dinsospmd.babelprov.go.id/

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sebanyak 945 penyandang disabilitas mental sedang ditangani Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Mereka tinggal di panti rehabilitasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Elfi Nila Hartani mengatakan, 945 penyandang disabilitas mental itu karena depresi, skizoprenia, bipolar, gangguan kepribadian.

“Sekarang sedang dalam pendampingan di pusat rehabilitasi di Citeureup,” ujar Elfi Nila kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Para penyandang disabilitas mental itu berhasil ditangani setelah adanya laporan dari masyarakat dan pendamping setelah diasesmen.

“Setelah ada laporan warga, dan hasil pendataan baru kita ambil dan dibawa ke tempat rehabilitasi,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan ke Dinas Sosial jika ditemukan warganya dalam keadaan sakit mental seperti stres dan gangguan kepribadian.

Baca juga  Yakin Ade Yasin Tak Bersalah, Keluarga dan Masyarakat Bogor Ikuti Sidang di PN Tipikor Bandung

“Dengan adanya laporan warga tentunya akan kita tindaklanjuti, dan kita akan tangani,” pungkasnya.

Senada dikatakan, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Welli S.Kom. Menurutnya, dari 945 disabilitas mental terdiri dari pria 602 dan perempuan 319.

“Sementara 24 belum diketahui,” ucap Welly.

Lanjut dia, Dinas Sosial terus fokus menangani persoalan sosial di Kabupaten Bogor.

“Karena mereka menjadi tanggungjawab kami juga,” terangnya.

Ia meminta bantuan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam persoalan sosial ini.

“Jika melihat warganya yang mengalami stres atau depresi serta gangguan jiwa segera laporkan, dan kami Dinsos akan segera tindaklanjuti,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top