Dinas PUPR Pasang Portal di Jalan Bomang, Batasi Kendaraan Besar
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Jalan Bojonggede – Kemang (Bomang) saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Namun, dua jalur lambat ruas Jampang – Kalisuren yang sudah dibangun, saat ini sudah digunakan warga sekitar untuk lalu lintas. Untuk membatasi pengguna jalan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor memasang portal.
“Pemasangan portal ini bertujuan untuk membatasi keluar masuk nya kendaraan berat dan berukuran besar. Karena jalan ini masih belum selesai pembangunannya,” ungkap Candra Trikaya, Kepala UPT Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah Parung, Rabu (10/3/2021).
Ia menambahkan, pemasangan portal akan dilakukan di dua sisi jalan yang telah selesai dibuat untuk ruas jalur lambat. Portal yang dipasang, lanjutnya, memiliki ukuran tinggi 2,5 meter dan lebar sesuai ukuran badan jalan yang ada.
“Ini tindak lanjut dari peninjauan anggota DPRD dan perintah dari pimpinan di Dinas PUPR. Selain untuk merawat jalan, juga karena banyaknya keluhan warga terkait banyaknya truk tronton angkutan tanah galian yang melintas,” beber Candra.
Ditanya alasan pembukaan jalan Bomang sehingga bisa dilintasi oleh kendaraan bermotor, padahal belum selesai pekerjaan, Candra Trikaya mengatakan, akses dibuka guna membantu masyarakat sekitar dalam beraktivitas.
“Makanya ini dibatasi, khusus kendaraan mobil kecil di jalur lambat sebelah utara. Sementara jalur lambat yang selatan, hanya bisa digunakan untuk seped motor. Karena akan ada perbaikan tebing,” tukas Candra. [] Fahry