Kab. Bogor

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Dilaporkan Ke KPK

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Jembatan Cidangdeur 2 baru dibuka atau diresmikan pada tanggal 28 Januari 2024 pasca dibangun melalui proyek tender di bawah Dinas PUPR kabupaten Bogor, kembali ambles dan rusak.

Hal ini membuat warga Rumpin dan Cigudeg gerah. Warga pun langsung membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga menila pekerjaan di proyek tersebut tidak sesuai RAB.

“Hari ini kami sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Ada beberapa temuan yang melatarbelakangi laporkan kami ke KPK,” ungkap Junaedi Adi Putra, Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) , Selasa (6/2/2024).

Junaedi mengungkapkan, bahwa pembangunan jalan jembatan Cidangder 2 yang berada di ruas jalan Janala Lebak Wangi tersebut proses pengerjaannya melampaui batas waktu yang ditentukan.

Baca juga  Kantor PUPR Kabupaten Bogor Ditutup Sampai 20 November 2020

Selanjutnya, DPUPR Kabupaten Bogor meloloskan CV.APF dan konsultan pengawas PT.NP sebagai pemenang tender.

“Padahal pelaksana kegiatan (CV. APF) tidak termasuk Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia, tapi bisa diloloskan menjadi pemenang tender,” jelasnya.

Selain itu, ada berapa proyek di Kabupaten Bogor pengerjaannya molor diluar batas waktu dan tidak sesuai RAB dengan kontraktor dan konsultan yang sama.

“Terjadi pengurangan kualitas dan kecurangan (reduction and fraud) pada beberapa proyek tender insfratruktur di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Junaedi melanjutkan, tidak ada kejelasan informasi atas kegiatan proyek pembangunan jembatan Cidangder 2, baik dari DPUPR Kabupaten Bogor, maupun pihak Penyedia Jasa dan Konsutan Pengawas.

“Atas dasar itulah kami mewakili masyarakat Kecamatan Rumpin dan Cigudeg melaporkan ke KPK terkait adanya pengurangan dan penyimpangan pembangunan jembatan Cidangder 2,” tandasnya.

Baca juga  6 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Suap BPK, Termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bogor

Sebagai informasi, pembangunan jembatan Cidangdeur 2 dengan sumber dana APBD tahun 2023 menghabiskan dana sebesar Rp. 1.597.403.400. jalan dan jembatan Cidangder 2 merupakan akses penghubung Kecamatan Rumpin dan Cigudeg serta Parungpanjang.

FMD berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor tidak main-main dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dan segera melakukan perbaikan menyeluruh jembatan Cidangder 2.

Junaedi menegaskan, laporan ke KPK bukan hanya pembangunan jembatan Cidangder 2, tapi juga proyek – proyek lain di Kabupaten Bogor diantaranya jalan Cigudeg – Kiarasari – Cisangku Kecamatan Sukajaya yang sampai saat ini belum selesai.

“Laporan kami ke KPK tersebut di sampaikan melalui pengaduan langsung,” pungkas Junaedi. [] Fahry

Baca juga  Hanya PDAM Tirta Kahuripan Yang Berhak Memutus Air untuk Warga Sentul City
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top