Kab. Bogor

Didemo, Perusahaan di Rumpin Penuhi Tuntutan Warga

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) bersama sejumlah warga, mendatangi sebuah lokasi pengurugan lahan yang akan digunakan untuk sebuah usaha pengolahan hasil tambang batu andesit, tepatnya di Jalan Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. Mereka menuntut agar kegiatan pengurugan lahan dengan tanah merah tersebut segera dihentikan.

Ibnu Sakti Mubarok, Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) mengatakan, kegiatan lalu lalang pengangkutan tanah merah tersebut telah membuat jalan raya becek dan berlumpur sehingga membahayakan bagi para pengguna jalan.

“Pengangkutan tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak memperhatikan lingkungan. Tanah berceceran di jalan, sehingga menggangu kenyamanan dan ketertiban serta membahayakan pengguna jalan,” tegas Ibnu Sakti Mubarok, Selasa (29/9/2020).

Baca juga  KPMP Demo di Depan Istana Bogor, Desak Presiden Cabut Hukum yang Mendasari Perjanjian Fidusial

Dia menegaskan, aksi mahasiswa dan warga bertujuan meminta pihak perusahaan segera menghentikan kegiatan pengangkutan tanah merah, apalagi saat musim hujan seperti sekarang.

HMR sempat menyegel lokasi pengurugan.

Aksi unjuk rasa ini disikapi cukup baik oleh pihak perusahaan. Dibantu mediasi oleh aparatur Pemdes Sukamulya, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin dan Babinsa Koramil Rumpin, pihak perusahaan bersedia menghentikan kegiatan dan berjanji akan membersihkan lumpur dan tanah yang bercecer di jalanan.

“Kami akan memperbaiki dan kami akan memastikan agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ucap salah satu perwakilan perusahaan yang enggan namanya dituliskan.

Sementara Nasrul, seorang staf Pemerintah Kecamatan Rumpin menerangkan, lalu lalang kendaraan angkutan tanah tersebut bukanlah galian tanah merah, tapi hanya sebatas aktifiitas pengurugan lahan yang akan dijadikan tempat usaha pengolahan hasil tambang.

Baca juga  KWSC : Penolakan BPPL Bukan Soal Besaran, Tapi Ketaatan kepada Hukum

“Perusahaan tersebut juga baru mengantongi ijin warga dan surat keterangan domisili usaha (SKDU). Sementara ijin lainnya belum selesai. Saya berharap pihak perusahaan lebih komunikatif kepada warga dan segera melengkapi perijinannya,” pungkasnya. [] Fahry

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top