BOGOR-KITA.com – Dian Ardiansyah dari Transmart Yasmin bantah mengancam wartawan terkait pemberitaan tentang tudingan dirinya melakukan pungutan terhadap calon karyawan Transmart Yasmin .
Bantahan ini dikemukakan Dian kepada pers di Bogor, Senin (3/9/2018).
Jadi, kata Dian, sebelumnya, dirinya dan wartawan tersebut sudah melakukan tanya jawab sebagai bentuk konfirmasi melalui whatsapp. Dia mengaku, bukti-bukti percakapannya dari awal sampai akhir ada. Dan semua pihak harus tahu bagaimana awal percakapan utuh dirinya dengan wartawan tersebut.
“Dan terakhir, malah saya sendiri yang meminta atau menyuruh agar pesan dicapture oleh wartawan tersebut, dengan maksud agar apa yang sudah diawawancarakan tidak dikurangi atau dilebihkan. Jadi, bukan sifatnya ancaman karena memang tidak ada unsur ancamannya, melainkan peringatan saja agar tidak salah dalam menulis berita. Karena dari awal percakapan sudah saya terangkan kalau soal pungutan uang kepada calon karyawan Transmart itu tidak berdasar sepengetahuannya,” tandas Dian.
Dian mengemukakan , agar semuanya terang benderang maka lebih baik ditempuh proses hukum. Secara pribadi Dian mengatakan, dirinya tidak masalah dengan proses hukum, karena memang tidak merasa bersalah. Bukti-bukti yang menguatkan dirinya tidak terlibat pun ada.
“Jika ingin mencari kebenaran lebih baik diproses hukum saja. Bisa dengan cara gelar perkara melalui institusi kepolisian, agar semua terang benderang siapa yang melakukan pungutan kepada calon karyawan Transmart Yasmin tersebut,” kata Dian. [] Fadil