Kab. Bogor

Dekan FE Unpak Apresiasi Rancangan KUPA Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Saya tertarik dengan arah kebijakan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kondisi pandemi covid-19 sekarang ini.

Demikian dikemukakan Dekan Fakultas  Ekonomi Universitas Pakuan (FE Unpak) Bogor, Dr Hendro Sasongko menanggapi Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020 yang disampakan Bupati Bogor Ade Yasin dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (17/9/2020) lalu.

Kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (20/9/2020) malam, Hendro mengawali pengamatannya dengan mendudukkan posisi Kabupaten Bogor dalam  ekonomi Provinsi Jawa Barat dan nasional.

“Sebagai salah satu kabupaten terbesar dan terpadat penduduknya di Indonesia, kondisi ekonomi Kabupaten Bogor memberi “warna” bagi kondisi ekonomi provinsi dan bahkan nasional. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor menjadi bagian dari kontraksi pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional,” kata Hendro.

Terkait rancangan KUPA yang disampaikan Ade Yasin dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (17/9/2020) lalu, Hendro memberikan catatan cukup detil.

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, KUPA 2020 fokus pada dua tema utama yakni, pemulhan ekonomi dan pelayanan sosial. Sementara dari sisi pendapatan Kabupaten Bogor berupaya menggenjot pajak, dan dari sisi belanja diarahkan kepada berbagai bentuk bantuan, insentif, stimulus.

Baca juga  Vokasi UI Ajak Pelaku UMKM Gunakan Aplikasi Digital untuk Pencatatan Keuangan

“Mari kita petakan (mapping) dulu kebijakan kebijakan tersebut,” kata Hendro.

Pertama, kebijakan yang terkait dengan perubahan APBD (KUPA), yang meliputi kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. Jelas bahwa seluruh kebijakan ini bermuara pada 3 aspek, yaitu optimalisasi pendapatan, rasionalisasi dan efisiensi belanja, serta penyiapan skema pembiayaan yang tepat.

Dari sisi pendapatan, kondisi pandemi ini jelas memberi dampak kontraktif terhadap hampir seluruh komponen pendapatan, khususnya pajak daerah.

Adagiumnya adalah, tidak mungkin menimba air dari sumur yang kering. Yang harus dilakukan adalah, bagaimana membuat sumur dapat berisi air kembali sehingga dapat ditimba kembali airnya. Oleh sebab itu kita perlu apresiasi jika Pemda membuat kebijakan relaksasi di sektor fiskal, tapi sekaligus juga menegaskan perlunya kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Trade-off ini perlu dilakukan secara hati hati oleh Pemda. Sebagai contoh dalam upaya peningkatan penerimaan PBB. Pemda perlu mempertimbangkan program rekalkulasi besaran PBB, namun dengan kebijakan adanya pemutihan terhadap kewajiban denda di masa lalu, serta difokuskan pada wajib pajak skala menengah dan besar. Ini akan memberi manfaat jangka panjang bagi postur penerimaan PBB di masa depan.

Baca juga  Menteri Pertanian: Subang Kekuatan Utama Ketahanan Pangan

Dari sisi belanja, 12 arah kebijakan yang telah ditetapkan Pemda, sudah komprehensif, karena sudah meliputi aspek aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keamanan.

Bagaimanapun, hal terpenting saat ini adalah kesehatan masyarakat, namun tidak mungkin melepaskan aspek pendidikan, ekonomi dan keamanan dan sosial. Ini menunjukkan bahwa Pemda tidak hanya berfokus pada dimensi jangka pendek, namun juga jangka menengah dan panjang.

Dari aspek pendidikan, kita dihadapi dengan kenyataan, sangat rawan jika model pembelajaran dilakukan secara tatap muka (offline), sementara model pembelajaran daring (online) juga masih mengandung kelemahan, seperti keterbatasan jaringan, kejenuhan siswa dan minimnya sentuhan emosional dalam transfer ilmu pengetahuan. Baru baru ini ada berita perihal tawuran antar kelompok pelajar sebagai pelampiasan kurangnya waktu belajar tatap muka. Semua ini seperti vicious cycle, terkait antar aspek.

Dari sisi pembiayaan, saya bisa paham jika Pemda mengeluarkan kebijakan rasionalisasi belanja, karena kontraksi pendapatan tanpa disertai efisiensi belanja, berdampak terhadap postur pembiayaan.

Baca juga  Tanpa Surat Tes Antigen, 305 Kendaraan Masuk Puncak Diputar Balik

Bagaimanapun kapasitas fiskal daerah bukannya tidak terbatas. Keputusan profil pembiayaan, harus dalam koridor threshold kapasitas fiskal daerah dan berdimensi jangka menengah dan panjang.

Disamping arah kebijakan terkait dengan Perubahan APBD, Pemda juga mengeluarkan 6 kebijakan pemulihan sektor ekonomi masyarakat dan menetapkan 5 fokus utama prioritas pembangunan daerah dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan pelayanan sosial, sehubungan pandemi covid-19.

“Ini semua harus kita apresiasi,” kata Hendro.

Namun, kata Hendro, tantangannya adalah, bagaimana kebijakan ini bisa diimplementasikan secara terintegrasi dengan koordinasi yang baik antar sektor, satuan kerja, para pemangku kepentingan, dan bahkan dengan pemerintah pusat.

Perhatian kepada sektor UMKM dan Koperasi, harus menjadi fokus utama, karena sektor inilah yang menjadi tulang punggung ketahanan (resilience) ekonomo daerah, sementara pada saat pandemi ini, justru sektor ini yang paling terdampak karena sifat dan karakter mobilitasnya.

“Saya sangat setuju jika ketahanan pangan juga jadi fokus perhatian, karena di samping terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, juga merupakan faktor yang menentukan aspek keamanan sosial masyarakat,” tutup Hendro. [] Hari

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top