BOGOR-KITA.com – Masalah tarif air yang terlalu tinggi di Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor, tak kunjung selesai. Pengelola Sentul City terus bertahan dengan sikapnya, sementara warga juga terus berjuang untuk memperoleh keadilan tentang tarif air PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Seorang warga malah sudah dilaporkan ke kepolisian, walaupun sampai saat ini belum diperiksa.
Kasus yang sudah berusia menahun ini, terus menjadi soorotan. Pada Senin (10/4/2017), tidak kurang komisioner Ombudsman Laode Ida berkunjung ke Sekretariat KWSC (Komite Warga Sentul City) yang tak kenal menyerah memperjuangkan keadilan.
Dalam kunjungannya Laode menjelaskan bahwa aduan masyarakat tentang tata kelola air sangat menjadi perhatian Ombudsmen. “Ini memang pula menjadi tanggung jawab desk saya, karena saya membindangi SDA di Ombudsman . Menurut Laode, banyak hal yang menyimpang telah dilakukan oleh pihak pengelola dan Pemda Kabupaten Bogor,” kata Laode Ida yang mantan anggota DPD RI.
Sampai saat ini, Laode menilai Pemda Kabupaten Bogor telah melakukan pembiaran dalam tata kelola air di Sentul City. Pemkab Bogor juga tidak menaati UU terutama pasal 52 PP 122/2015.
“Ombudsman akan melakukan upaya maksimal sesuai dengan apa yang menjadi wewenang,” janji Laode. [] BK-1