BOGOR-KITA.com, SUBANG – Komandan Sektor (Dansektor) 19 Citarum Harum, Kolonel Inf Agoes Heri Soewanto, kesal saat sidak, menemukan pembuangan limbah cair dari sebuah perusahaan tekstil di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipenudeuy, Subang.
“Perusahaan tekstil tersebut sengaja membuang limbah produksi melalui belakang pabrik langsung tembus ke aliran sungai,” kata Kolonel Inf Agoes Heri Soewanto , Kamis (5/3/2020).
Pembuangan limbah cair, berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap tersebut, terang Agoes , diduga sengaja dibuang melalui pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) , lalu dibuang melalu pagar tembok sepanjang 500 meter sampai ke aliran sungai tidak jauh dari lokasi pabrik.
“Ini unsurnya kesengajaan membuang limbah cair B3 ke aliran sungai dengan cara ditutup rumput dan ilalang sepanjang 500 meter,” terangnya.
Dansektor 19, Citarum Harum menegaskan, pihaknya langsung cek ke seluruh lokasi pembuangan limbah. Hasilnya, limbah cair tersebut langsung mengalir ke ke Sungai Cilamaya, di mana air sungai tersebut digunakan oleh petani sekitar untuk mengairi sawah,
“Ini sangat berbahaya bagi kehidupan ,”tegasnya.
Pihak Perusahaan beralibi, tidak mengetahui kebocoran, namun kenyataannya saluran pembuangan sengaja ditutup ilalang untuk mengelabui petugas. Setelah kami cek langsung baku mutu air dengan alat pengukur, yang terkontaminasi limbah cair menunjukkan di anggka 339 berarti COD ,BOD lebih bermasalah padahal standar air setelah diolah IPAL harus diangka 50 .
“Baku mutu air yang keluar sudah melebihi batas hingga mencapai 339, ini membuktikan sejauh mana pabrik atau pelaku industri yang sudah komitmen melakukan pembenahan IPAL,” katanya.
Agoes menerangkan perusahaan tekstil tetsebut membandel, karena sebelumnya sudah dilakukan sidak yang sama, dan pada bulan September 2019 diambil tindakan tegas dengan cara di-cor tempat pembuangannya. Namun sidak hari ini masih melakukan hal yang sama, yakni membuang limbah ke aliran sungai.
Dansektor 19 Citarum Harum mengemukakan, selama ini tim bertugas mengawasi sejumlah industri yang membuang limbah ke sungai. Ada sekitar 63 perusahaan yang sudah disidak, 20 perusahaan dalam pengelolaan IPAL terbilang baik sesuai prosedur, 43 perusahaan masih terus dalam pengawasan, satu perusahaan yaitu PT Trimulia Wanajaya membandel dalam pengelolaan IPAL. [] Ahya