Regional

Dalam sepekan, Polres Majalengka, Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BOGOR-KITA.com, Kabupaten Majalengka – Dalam waktu sepekan, Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengungkapkan, ke-empat tersangka yakni ATH (47), DR (21), PB (27) dan RH (28) semuanya merupakan warga Kabupaten Majalengka.

“Mereka diciduk dilokasi yang berbeda dan kita juga terus melakukan pengembangan untuk bisa menangkap tersangka lainnya,” kata Kapolres, kepada sejumlah awak media, Senin (13/1/2020).

Menurut Kapolres, dalam pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, sabu 0.46 gram, ganja kering seberat 88,47 gram dan ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis/merk.

“Tak hanya itu, kita juga menyita barang bukti lainnya seperti handpohone dan ratusan ribu uang tunai,” ungkapnya.

Baca juga  Walau Pandemi, Pemprov Jabar Tetap Gelar Ajang Promosi Investasi

“Saat ini, ke empat tersangka berikut sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. [] Charles

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top