Camat Megamendung Minta Satgas RT/RW Bubarkan Jika Ada Kerumunan di Vila
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Camat Megamendung Eris Rismawan memerintahkan aparatur desa hingga RT dan RW untuk segera membubarkan kegiatan di vila-vila yang menimbulkan kerumunan.
Menurutnya, peran RT dan RW sangat penting dalam memantau wilayahnya di tengah penerapan PPKM berbasis mikro ini.
“Jadi mereka akan lebih tahu kondisi di wilayahnya, dengan begitu peran mereka sangat penting demi menjaga wilayahnya,” ujar Eris kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Cara ini, lanjut dia, sangatlah efektif, karena cukup dengan melaporkan ke satgas desa atau kecamatan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan segera ditindak.
Ia mencontohkan, ada salah satu kegiatan di vila Desa Megamendung terpaksa dibubarkan karena menimbulkan keramaian. “Ini karena peran RT dan RW yang melaporkan adanya kegiatan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, penyekatan di jalur alternatif juga sangat penting dilakukan demi mengurangi mobilitas warga luar masuk ke Kecamatan Megamendung khususnya di vila – vila.
Tidak hanya itu, ia pun mengimbau masyarakat khususnya di bulan Rajab ini untuk merayakan Isra mi’raj dengan sederhana tanpa mengundang banyak tamu.
“Kami pemerintah tidak melarang kegiatan yang sudah menjadi tradisi, hanya saja kurangi jumlah tamu undangannya saja dan tidak boleh sampai adanya penutupan jalan,” ungkapnya.
Lalu, soal resepsi pernikahan, pihaknya juga tidak melarang, tapi waktu dengan tamu juga harus dibatasi. “Kegiatan resepsi dibatasi hanya 3 jam saja, dan tamu disesuaikan dengan lokasi, tetap hanya 50 persen,” tandasnya. [] Danu