BOGOR-KITA.com, CIGUDEG – Camat Cigudeg, Acep Sajidin didampingi Kepala Desa Sukaraksa, Dedi Bahtiar melakukan monitoring ke 10 rumah warga yang mendapat bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Parakan Tiga, RT 03/RW 07, Rabu (5/8/2020).
Kunjungan yang juga dihadiri Kepala Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Cigudeg dan staf lainnya ini tak lain untuk memastikan jika bantuan berjalan sesuai tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Camat Cigudeg, Acep Sajidin meminta kepada Kepala Desa untuk mendata seluruh rumah yang tidak layak huni untuk dimasukkan dalam usulan penerima bantuan sesuai dengan skala prioritas.
“Hal-hal seperti ini, kades harus peka, harus cepat tanggap. Jangan sampai kades tidak tahu, jika ada warganya yang rumahnya tidak layak huni tidak diusulkan untuk dibantu, maka basis data ini penting,” terangnya.
Bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemkab Bogor sudah menjadi skala prioritas.
“Kecamatan Cigudeg di tahun 2020 ini mendapat bantuan 142 unit RTLH per unit Rp15 juta dengan nilai anggaran Rp2 miliar 130 juta yang tersebar di 15 desa di wilayah kecamatan Cigudeg. Bedah rumah ini sasarannya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan perbaikan rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin,” jelasanya. Kendati demikian pihaknya terus berupaya memastikan agar bantuan pembangunan RTLH sesuai dengan kebutuhan nyata serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sementera itu, Kades Sukaraksa Dedi Bahtiar, mengatakan jumlah kuota bantuan RTLH yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 10 Unit RTLH. “Semuanya sudah kami laksanakan, dari 10 unit RTLH ini kami sebar di setiap RT pembangunannya,” imbuhnya.
“Bantuan 10 unit RTLH itu kami bangunkan sesuai dengan anggaran yang diberikan Pemkab Bogor, selebihnya kami kordinasikan dengan penerima manfaat untuk dilakukan bantuan swadaya, agar renovasi RTLH ini dapat dirasakan manfaat nya oleh masyarakat dengan hunian yang layak untuk ditempati,” tutupnya. [] Fauzan