BOGOR-KITA.com, BOGOR – Camat Bogor Timur Wawan Sanwani akan terus mengawasi tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Wawan Sanwani juga menyayangkan adanya THM di wilayah Kecamatan Bogor Timur yang nekat buka di masa PSBB Proporsional.
Saat ini, kata Wawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hanya mengizinkan rumah makan, resto dan cafe untuk beroperasi sebagai upaya menghidupkan ekonomi di Kota Bogor.
“Pak Wali Kota hanya mengizinkan mambuka rumah makan, resto dan cafe saja, saya menyayangkan para pengelola THM membuka karaoke, belum ada edaran khusus terkait pembukaan THM,” ujar Wawan, Selasa (16/6/2020).
Wawan mengatakan bahwa resto yang mempunyai live music memang sudah diperbolehkan, tapi menurutnya pengelola THM menjabarkan live music itu sama dengan karaoke.
“Saya kira itu salah karena live music dan karaoke itu berbeda, menurut saya penyegelan THM oleh Pak Wali Kota itu sebagai shock therapy bagi THM lainnya, karena Pemkot Bogor belum mengizinkan untuk membuka THM,” katanya.
Untuk itu, Wawan mengimbau kepada pengelola THM untuk bersabar untuk membuka usahanya, karena proses penanganan covid-19 ini masih berlangsung.
“Jangan sampai THM menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Sebelum ada edaran khusus dari Pemkot Bogor lebih baik menahan diri dulu untuk membuka THM nya” kata Wawan.
“Saya akan mengingatkan agar mereka bersabar, saya juga pernah sampaikan kepada pengelola rumah makan yang mempunyai karaoke untuk tidak membukanya dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel THM X-Clusive di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, karena nekat buka di masa PSBB proporsional. [] Ricky