Kab. Bogor

Caleg DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap

BOGOR-KITA.com – Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk lima komplotan pencurian dengan modus gembos ban mobil yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seorang pelaku diketahui merupakan calon anggota legislatif alias caleg untuk DPRD Kabupaten Bogor dari salah satu partai politik.

“Salah satu pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum caleg berinisial SP berusia 36 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019) seperti dilansir suara.com.

Benny menjelaskan, SP dan keempat rekannya masing-masing berinisial AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31) diringkus polisi setelah berhasil merapas tas beriisi uang tunai Rp 40 juta. Uang itu milik nasabah bank yaitu Fadhlul Ansar (26).

Baca juga  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Covid-19, Anggota Swab Test, Hasilnya Negatif

Dalam melancarkan aksinya, komplotan mereka sudah mengamati korbannya sejak berada di dalam bank.

Setelah keluar, para pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payung dan ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil korban.

“Kemudian korban diikuti para pelaku memakai motor. Setelah ban mobil kempis, dua pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil,” jelasnya.

Setelah berhasil mengambil tas milik korban, mereka langsung melarikan diri ke sebuah warung kopi di daerah Kota Bogor, untuk membagikan uang hasil curian.

Atas dasar kejadian itulah, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan tersebut di tempat persembunyiannya masing-masing.

Baca juga  Kemacetan di Simpang Ciawi Tak Kunjung Terurai

“Dari para pelaku kami juga menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, 8 potongan payung dan uang Rp 40 juta. Kami masih pemeriksa intensif pelaku,” tutup Benny. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top