Usmar Hariman
BOGOR – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah diperintahkan oleh Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan Hotel Whiz yang diduga melanggar ketinggian izin serta tidak cidera janji terhadap warga sekitar. Namun, sampai saat ini, dinas terkait belum turun. BPPT-PM yang menjadi leading sektor melakukan penjadwalan ulang.
Sekretaris BPPT-PM Kota Bogor, Deny Sediawan mengatakan, pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap Hotel Whiz tersebut. “Memang ada rencana mau dilakukan pengecekan apalagi sudah dikatakan oleh Pak Usmar. Namun untuk jadwal pengecekan itu menunggu pulangnya Kepala BPPT-PM dari luar kota,” ujar Deny kepada PAKAR, Kamis (11/12).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan dengan syarat, dikoordinasikan dengan dinas teknis yakni Wasbangkim Kota Bogor.
“Yang pasti, Hotel Whiz ini belum ada pelimpahan ke Satpol PP. Jadi yang berhak melakukan pengecekan adalah Wasbangkim. Walau demikian, Satpol PP siap saja untuk melakukan pengecekan,” jelasnya. [] Harian PAKAR/Admin