Kota Bogor

BPN Kota Bogor Targetkan Sertifikasi 1.917 Aset Pemkot Rampung 2026

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menargetkan sertifikasi terhadap 1.917 bidang tanah aset daerah dapat dituntaskan pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepastian hukum aset milik Pemkot Bogor sekaligus meminimalkan potensi sengketa, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aset oleh pihak ketiga.

Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset daerah menjadi agenda strategis yang sejalan dengan arahan Wali Kota Bogor.

Ia menegaskan, kejelasan status hukum aset sangat penting untuk melindungi kepentingan daerah dari potensi kerugian di masa depan.

“Ketika legal standing aset tidak jelas, risiko permasalahan hukum pasti ada dan itu bisa berdampak pada kerugian daerah. Karena itu sertifikasi menjadi hal yang sangat krusial,” kata Akhyar, Selasa, (3/2/2026).

Baca juga  Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, 3 ASN Pemkot Bogor Bolos

Menurutnya, Wali Kota Bogor berharap seluruh aset daerah dapat segera memiliki sertifikat resmi sehingga aman secara hukum, dapat dikelola secara optimal, dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kota Bogor bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyiapkan langkah-langkah percepatan melalui penyusunan rencana aksi yang mencakup penentuan target, penyusunan jadwal kerja, serta penguatan sumber daya manusia dan anggaran.

Pada tahun 2026 ini, sebanyak 1.917 aset Pemkot Bogor masuk dalam target sertifikasi. Aset tersebut meliputi berbagai jenis, mulai dari bangunan perkantoran hingga fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), termasuk jalan eksisting dan jalan lingkungan di kawasan perumahan hasil pengembangan pengembang.

Baca juga  Pemkot - KPKNL Kerja Sama Kelola Barang Milik Daerah,

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKAD, menyusun timeline, serta menyiapkan SDM dan dukungan anggaran agar target ini bisa tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPN Kota Bogor menargetkan proses sertifikasi aset Pemkot Bogor dapat rampung hingga 100 persen paling lambat Juni 2026, selama tidak ditemukan kendala hukum maupun administrasi pada aset yang diproses.

Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, BPN Kota Bogor juga menambah jumlah petugas, baik pada tahap pengukuran maupun pengolahan data. Penambahan petugas ukur dilakukan agar proses berjalan lebih cepat dan tetap akurat.

“Karena ini menyangkut aset negara, penanganannya harus dilakukan oleh SDM yang kompeten dan penuh kehati-hatian. Sertifikat yang diterbitkan harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca juga  Sugeng Teguh Santoso Kembali Tarung di Pilkada Kota Bogor, Bakal Daftar ke PDIP

Saat ini, seluruh aset yang ditargetkan masih berada dalam tahap awal proses sertifikasi, mulai dari pengukuran lapangan, pembentukan panitia, hingga tahapan administrasi penerbitan sertifikat.

Akhyar juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor yang dinilai telah memiliki sistem basis data aset daerah yang cukup baik. Keberadaan data tersebut dinilai sangat membantu dalam proses sertifikasi sekaligus pengawasan dan evaluasi pemanfaatan aset.

“Database aset Kota Bogor ini sudah cukup rapi dan sangat mendukung kerja kami di Kantor Pertanahan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top