Kota Bogor

BPK Jawa Barat Audit Dana Penanganan Covid-19 Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memulai proses audit dana penanganan Covid-19 anggaran 2020 di Kota Bogor yang akan berlangsung 10-29 September.

Proses pemeriksaan ini dimulai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Inspektorat Pupung W. Purnama dan Kepala Dinkes Sri Nowo Retno mengikuti Video Conference di Paseban Punta, Balai Kota Bogor.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, pihaknya akan menurunkan 4 tim untuk melakukan pemeriksaan dana penanganan Covid-19, yakni di Kabupaten Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok dan Kota Bogor.

Baca juga  Exit Poll Charta Politika, Dedie-Jenal Unggul 33,9 Persen di Pilkada Kota Bogor

Pemeriksaan ini dilakukan karena selama penanganan Covid-19, pemerintah daerah banyak menggunakan dana dari berbagai pihak dan berbagai sumber, baik dari pusat, daerah, maupun dari BUMN dan BUMD serta pihak ketiga.

Dia menjelaskan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan yang bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah.

“Yang biasanya kami laksanakan itu Post audit, tapi saat ini kita laksanakan On going audit dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua,” jelasnya.

Latar belakangnya pemeriksaan ini adalah secara formal WHO sudah menyatakan pandemi maupun oleh pemerintah sejak 13 April dan audit ini bersifat masif karena menimbulkan banyak korban dan berdampak secara ekonomi, seperti pengangguran dan kemiskinan.

Baca juga  Pemkot Bogor Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK Jabar

“Ini menjadi latar belakang karena ada anggaran dari pemerintah baik pusat, daerah dan sumbangan dari pihak ketiga,” tuturnya.

Ada dua jenis pemeriksaan kata Arman Syifa, yakni 10 September sampai akhir September akan dilakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan. Kemudian pemeriksaan secara rinci akan dilaksanakan pada minggu kedua Oktober.

“10-29 September di Kota Bogor kita akan lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Arman Syifa menerangkan, pemeriksaan ini bukan hanya pemeriksaan lokal atau di Jawa Barat saja, tetapi bersifat serentak di seluruh instansi terkait, baik di pusat maupun daerah.

“Nanti hasilnya akan menjadi menjadi kesimpulan dalam penanganan Covid-19 secara nasional,” jelasnya.

Tujuannya pemeriksaan ini kata dia, untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19

Baca juga  Raperda Disabilitas, Bima Arya: Setiap Warga Punya Hak Sama

“Untuk itu kita jalankan dengan berorientasi pada berapa anggarannya dan bagaimana, alokasinya seperti apa, apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak dan lain-lain,” ujarnya. [] Hari/Prokompim

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top