Kota Bogor

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Sopir Angkot di Kota Bogor

bpjs ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, menyerahkan santunan kepada ahli waris Sopir angkot bernama Edi Sopyan sopir angkot no 15, di Kota Bogor. Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung Walikota Bogor Bima Arya dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Dolik Yulianto dan Ketua DPC Organda Kota Bogor Sunaryana, di sela acara pelantikan dan Muskercab DPC Organda Kota Bogor tahun 2024 di ruang Sri Baduga, Balaikota Bogor.

Walikota Bima Arya mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengakomodir para sopir angkot menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Bima, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting, karena manfaatnya bukan saja bagi pesertanya saja, seperti hari ini dilakukan penyerahan kepada ahli waris sopir angkot yang meninggal dunia.

Baca juga  Anggaran Naturalisasi Ciliwung dari Pusat dan APBD

“BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat. Hari ini sebuah bukti bahwa ahli waris sopir angkot mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap, seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja informasi, untuk mendapatkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Bima.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dolik Yulianto mengucapkan bela sungkawa kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Dolik menyampaikan, ahli waris penerima santunan ini merupakan keluarga sopir angkot di Kota Bogor. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para sopir angkot terlindungi dan akan mendapatkan manfaat.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada seluruh pekerja dan keluarga yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Dolik.

Baca juga  Peringati HUT Korpri, Pemkot Bogor Pertandingkan 11 Cabor

Apresiasi juga disampaikan Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana, “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, karena hingga saat ini para sopir angkot telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan manfaat serta jaminan dari BPJS. Kami berharap, para sopir angkot yang belum terdaftar, untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, Aisyah ahli waris penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan menuturkan, bantuan santunan yang diberikan sangat bermanfaat. “Alhamdulilah, dengan adanya santunan ini, akan sangat membantu kami untuk kehidupan sehari-hari. Almarhum selama menjadi sopir angkot, penghasilan nya tidak menentu. Tapi karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, alhamdulilah hari ini kami mendapatkan uang santunan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. [] Hari

Baca juga  Diambil Alih Provinsi, Pembinaan Siswa SMA/SMK Tetap Jadi Fokus Disdik

Ikuti Bogorkita di Google News

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top