Bogor Bersih, DLH Akan Tertibkan TPS Liar di Cisarua
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah khususnya di jalan raya Puncak.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kecamatan Cisarua terkait program pengurangan TPS liar yang digagas DLH Kabupaten Bogor. Program ini juga sesuai dengan pencanangan Kabupaten Bogor Bersih Sampah.
Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, program pengurangan TPS tentunya sangat baik karena TPS ini malah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Jadinya, sampah tidak terkontrol dan terlibat kumuh.
“Saya sudah imbau kepada para kepala desa dan masyarakat umumnya bakal ada penertiban TPS, agar nantinya tidak menjadi persoalan,” ujar Deni kepada wartawan, Rabu (3/2/2021)
Penertiban TPS, kata Deni akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kita tinggal menunggu jadwalnya saja,” ucapnya.
Sementara, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Ciawi Rudi andryanto. S.Sos.MA mengapresiasi langkah camat yang dinilai telah fokus terhadap kebersihan di wilayahnya. “Langkah yang baik, berarti camat fokus dengan kebersihan,” ujar Rudi kepada wartawan.
Ia mengatakan, TPS tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Sebab, kalau TPS dibuat untuk warga yang berlangganan tentunya itu baik, tapi jika TPS dibangun hanya untuk menampung sampah liar ini tidak dibenarkan.
Belum lagi soal lahan yang digunakan TPS tentunya harus jelas alas haknya. “Ini semua harus jelas, sudah TPS dibangun tidak jelas hak lahannya, sampah nya juga tidak berlangganan, itu kan yang menjadi persoalan,” tandasnya. [] Danu