Bima Arya Sugiarto
BOGOR-KITA.com – Seluruh perencanaan tata ruang harus bermuara pada dua identitas yang sejak lama melekat pada kota Bogor. Dua identitas tersebut adalah Bogor sebagai kota pusaka (heritage-red) dan Bogor sebagai kota hijau (green city-red).
Hal ini disampaikan Walikota Bogor, Bima Arya, ketika menjadi pembiara pada Rapat Koordinasi Nasional Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia tahun 2015 di Ruang Rapat III Balaikota, Bogor, Jum’at (22/5/2015).
“Tantangan yang dihadapi Kota Bogor dalam hal penataan ruang tidaklah mudah. Terlebih lagi dalam kondisi sekarang, semua aktivitas kota terpusat di tengah kota. Sekolah-sekolah favorit, pusat pemerintahan, pusat perkantoran, bahkan untuk membeli akin asin, semua harus tertuju ke pusat kota,” terangnya. Maka, menurut Bima, salah satu pekerjaan rumah dalam penataan ruang di Bogor adalah redistribusi pelayanan.
Dalam konteks ini, Bima menyebut pemindahan pusat pemerintahan adalah salah satu langkah yang akan dilakukan di masa yang akan datang. “Selain itu, kawasan Sholeh Iskandar akan menjadi wilayah metropolitan Bogor. Mungkin wujudnya akan seperti kawasan Casablanca di Jakarta,” ucap Bima.
Terkait pengawasan tata ruang, Bima menyampaikan kota Bogor telah memiliki sistem informasi penataan ruang. “Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses informasi peruntukan ruang, termasuk ketentuan teknis terkait penataan ruang. Sistem ini pun sebagai dokumentasi antar OPD terkait penataan ruang karena masing-masing OPD akan terhubung secara online,” sebutnya. [] Admin