Kota Bogor

Bima: Pemkot dan DPRD Sepakat Batal Gunakan Pinjaman Rp768 Miliar untuk Bangun GOR

Wali Kota Bogor Bima Arya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor alihkan pengajuan pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN) yang tadinya bakal digunakan untuk membangun Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran dialihkan untuk kegiatan lain seperti pembangunan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto usai meninjau Gedung eks DPRD, Selasa (24/11/2020).

Menurut Bima, Pemkot Bogor dan DPRD sudah menyepakati untuk tidak melanjutkan usulan pinjaman untuk pembangunan GOR Pajajaran, tapi pinjaman yang dalam usulannya mencapai Rp768 miliar itu akan diproyeksikan untuk infrastruktur lain.

“Jadi pemkot dengan DPRD sudah menyepakati untuk tidak melanjutkan usulan GOR, diganti dengan opsi opsi lain. Ini masih dilakukan kajian yang dilakukan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Kemungkinan dialihkan ke infrastruktur jalan, tapi sekarang kita cari yang DED (Detail Engineering Design)-nya sudah siap,” ungkap Bima.

Baca juga  KNPI Jabar Fokus Pada Penguatan Ekonomi

Setelah didiskusikan dengan DPRD, lanjut Bima, alokasi jumlah pembangunan GOR Pajajaran terlalu besar, sehingga tidak memungkinkan melalui PEN. Apalagi jika nantinya setelah persetujuan dana yang turun tidak sesuai atau lebih rendah dari usulan, maka belum mencukupi pembangunan GOR Pajajaran.

“Kalau PEN turun Rp500 milar, GOR-nya juga tidak jadi semua. Kenapa kemarin kita ajukan itu, karena rencana itu dokumennya yang paling siap. Kami berharap sebetulnya Kementerian Keuangan itu memenuhi semua (usulan), tapi kami dapat kabar juga kementerian tidak memenuhi semua, ya mungkin (turunnya) sekitar 60 persen (dari usulan),” katanya.

Bima menjelaskan, dari perkembangan itulah, pihaknya menyampaikan kepada DPRD hingga sepakat semua bahwa tidak melanjutkan alokasi itu untuk GOR Pajajaran, tapi Pemkot Bogor akan memberikan opsi-opsi lain untuk diusulkan.

Baca juga  35.000 Pelanggan Terdampak Kebocoran Pipa di Area Double Track, Bima Minta Perbaikan Dipercepat

Soal cicilan yang akan berlangsung hingga delapan tahun, Bima menerangkan, bahwa aturan tenor tersebut memang kebijakan dari pemerintah pusat. Jika nanti di-acc, cara bayarnya yakni dua tahun pertama tidak membayar apa-apa dan baru pada 2023 mulai mencicil selama enam tahun.

“Memang begitu cicilannya delapan tahun, karena itu kebijakan pusat. Jadi dua tahun tidak usah bayar apa apa, jadi 2021-2022 tidak bayar apa-apa dan di 2023 baru mulai mencicil selama 6 tahun.  Soal pengaruh ke APBD,  tergantung cicilannya berapa. Makanya kita cari kalau kita pinjamnya Rp700 miliar, cicilan setahun Rp100 miliar. Kalau kita pinjamnya cuma Rp200 miliar, cicilnya tentu lebih kecil lagi,” terang Bima.

Baca juga  Dompet Dhuafa Bangun Pesantren Tahfizh Green Lido

Secara perencanaan, tambah Bima, kebijakan itu tidak akan terlalu berdampak terhadap APBD karena sudah dihitung oleh Kementerian Keuangan. APBD Kota Bogor sangat memungkinkan untuk melakukan pinjaman. Hanya saja tinggal besaran cicilannya saja yang nanti harus dibicarakan lagi dengan DPRD.

“Kesempatan ini kan langka. Mungkin hanya beberapa kota saja yang dapat, sekarang ini sudah 20 kota/kabupaten yang mengajukan. Tapi kan semua rencana kegiatan perlu DED dan lain lain, padahal kebijakan pinjaman ini dari  pusat-nya mendadak. Kalau mau buat trem misalnya, kan masih menyelesaikan dulu FS (feasibility studies)-nya dulu. Lalu untuk revitasasi pasar misalnya, itu juga sama masih dilakukan kajian dan lain-lain,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top