Kota Bogor

Bima Arya Resmikan Museum Pajajaran

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya meresmikan Museum Pajajaran, di Jalan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat (22/12/2023).

Museum yang dibangun selama 150 hari ini selesai tepat waktu pada Kamis (21/12/2023).

Bima Arya mengatakan, Museum Pajajaran ini dibangun untuk memuliakan sejarah dan untuk menempatkan nilai masa lalu sebagai bekal menghadapi masa depan.

Museum ini, kata Bima akan menjadi tempat bagi semua warga dan anak-anak muda Bogor untuk belajar dari kebesaran masa lalu dalam melangkah ke masa depan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah semaksimal mungkin mendengarkan aspirasi dari semua warga, sejarawan dan budayawan dengan memastikan semua aspirasi itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Bima Arya.

Baca juga  Bakal Jadi Ikon Pariwisata Baru, Komisi IV Minta Disparbud Siapkan Tata Kelola Museum Pajajaran  

Ia menyampaikan, Pemkot Bogor tidak akan berhenti sampai di sini saja. Pihaknya akan menganggarkan semua yang dibutuhkan agar Museum Pajajaran ini semakin menginspirasi.

Ia mengungkapkan, bahwa pembangunan museum Pajajaran ini akan dilanjutkan, tamannya akan lebih indah, furniture-nya akan lebih nyaman dan museum ini akan bermanfaat bukan untuk satu atau dua kelompok saja tapi bermanfaat untuk semua.

“Dinu Kiwari Ngancik Nu Bihari, Seja Ayeuna Sampeureun Jaga, yang kita nikmati hari ini adalah warisan dari ikhtiar masa lalu dan yang kita lakukan hari ini untuk kejayaan dan kebanggaan di masa depan,” katannya.

Sementara itu, Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan di tahun anggaran 2023 dengan nama kegiatan pembangunan museum Pajajaran yang dananya bersumber dari APBD Kota Bogor.

Baca juga  Disparbud Optimis Pembangunan Museum Pajajaran Selesai Tepat Waktu, Soal Batu Bata Merah Tidak Diakomodir

Pembangunan Museum Pajajaran ini, lanjut Iceu dikerjakan selama 150 hari dan selesai tepat waktu di 21 Desember 2023 kemarin.

“Operasional Museum Pajajaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum,” kata Iceu.

Ia menyebut, bahwa ke depan Museum Pajajaran ini akan dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat pembangunan museum. Mulai dari visi misi, nama museum, lokasi bangunan, anggaran, koleksi, pengelolaan SDM dan pendanaan yang tetap.

“Tujuan dari pembangunan Museum Pajajaran ini sebagai sarana pelestarian budaya, edukasi serta menjadi destinasi wisata budaya dan sejarah. Semoga pembangunan museum ini dapat bermanfaat bagi semua dan dapat menjadi ikon baru bagi Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  KPC Sambut Antusias Naturalisasi Ciliwung
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top