Kota Bogor

Bima akan Tata Parkir dan Tempat Mangkal Ojek Online

BOGOR-KITA.com – Permasalahan parkir masuk dalam (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) pasangan Bima Arya – Usmar Hariman tahun 2014-2018 yang disampaikan dalam rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Sabtu (6/4/2019) sore.

Parkir dalam hal ini bukan hanya parkir untuk kendaraan pribadi, tetapi juga ojek online.

“Terkait permasalahan parkir, kami sampaikan bahwa parkir tepi jalan umum sebagai objek retribusi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Walikota berdasarkan kajian kinerja lalu lintas, sehingga tetap terjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ungkap Bima.

Sedangkan untuk parkir di luar tepi jalan umum, saat ini sedang dalam proses pengembangan, di mana telah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dibangun gedung parkir (park and ride) di kawasan eks Pasar Bogor dan kawasan Terminal Bubulak serta mendorong pengembangan di kawasan terminal maupun stasiun dan telah dilakukan penataan pada kawasan GOR Pajajaran.

Baca juga  Forum Mahasiswa Bogor Bersatu Deklarasi Jaga NKRI

“Kami akan melakukan evaluasi rutin setiap tahun terkait kinerja jaringan jalan dan evaluasi potensi parkir tepi jalan umum. Dalam konteks operasional Terminal Parkir Elektronik (TPE), saat ini sedang dalam masa transisi karena belum sepenuhnya pengguna jasa parkir memiliki uang elektronik (e-money), sehingga dalam pelaksanaannya difasilitasi oleh juru parkir yang dibekali uang elektronik. Di tahun 2020 telah diusulkan pengadaan dan pemasangan TPE di ruas jalan lain di Kota Bogor,” paparnya.

Tak lupa, Bima juga menyampaikan terkait layanan angkutan online bahwa beberapa langkah yang telah dilakukan adalah melakukan pembinaan terhadap ojek online ber-KTP Kota Bogor, sosialisasi on the spot melalui pemberian leaflet dan survey wawancara secara uji petik pada beberapa ruas jalan dan titik lokasi mangkal ojek online.

Baca juga  Pembinaan Kepemudaan, Dedie Rachim Apresiasi Pengajian Bersama Forum Pemuda Madura

“Dan rencana kerja sama dengan pihak Gojek dan GRAB untuk penetapan titik lokasi sebagai tempat mangkal yang tetap (shelter),” kata Bima. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono serta dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, anggota DPRD Kota Bogor, dan Kepala OPD Pemerintah Kota Bogor.  [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top