BOGOR-KITA.com, SUKAJAYA – Wilayah Desa Pasirmadang sebenarnya sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman, mengingat potensi bencana yang sama dapat terjadi kembali ditambah secara ekologis wilayah ini juga merupakan bagian hulu dari suatu sistem DAS yang harusnya berperan sebagai daerah resapan air.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan iklim Badan Informasi Geospasial (BIG), Ferrari Pinem kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (2/2/2020).
Ferari mengatakan dari total luas Desa Pasirmadang sebesar 1.719 ha, teridentifikasi luasan daerah longsor dan terdampak sebesar 442,13 Ha, yang artinya hampir seperempat total luasan dari Desa Pasirmadang.
“Ini menandakan betapa masifnya kejadian longsor yang terjadi di daerah tersebut,” kata Ferari.
Oleh sebab itu, kata Ferari, perlu dicarikan opsi wilayah yang memadai dan aman untuk memindahkan penduduk setempat meskipun hal ini tidak akan mudah. Perlu sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat setempat yang menjadi korban bencana.
Disinggung soal titik relokasi, Ferari mengatakan pihaknya telah mengusulkan beberapa tempat sesuai kesiapan status lahannya, tapi masih perlu dikaji kelayakannya apakah memenuhi kriteria aman bencana, karena akan menjadi hunian tetap maka banyak hal yang perlu dipertimbangkan, tidak hanya dari sisi faktor kondisi fisik/ alam, tapi juga faktor sosial, ekonomi, dan lainnya.
“Sudah ada beberapa rencana titik lokasi, namun masih menunggu kajian detil dari instansi terkait, untuk memperdalam analisa kelayakannya,” tandasnya.
Desa Pasirmadang terletak pada punggung perbukitan yang merupakan bagian hulu dari sebuah DAS (Daerah Aliran Sungai), dimana punggung perbukitan tersebut membagi dua bidang arah aliran ke sebelah Barat menuju Lebak dan Sebelah Timur menuju wilayah Bogor.
Berdasarkan data kontur dan citra 3 dimensi menunjukkan bahwa wilayah Desa Pasir Madang memiliki sejumlah perbukitan yang cukup curam. Morfologi di sekitar lokasi umumnya perbukitan bergelombang berupa lereng agak terjal sampai sangat terjal, bahkan pada beberapa tempat hampir tegak dengan kemiringan rata-rata > 30 derajat. Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Bogor, lokasi gerakan tanah di wilayah ini termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah Menengah – Tinggi. Artinya potensi untuk terjadi longsor mudah terjadi.
Saat berkunjung ke Desa Pasirmadang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan dau opsi soal relokasi.
“Opsi pertama, tetap di sini (Pasirmadang) tapi harus dicek dulu oleh ahli geologi. Opsi kedua, sebenarnya lebih kami sukai, karena memindahkan relokasi tidak terpencar-pencar, langsung semuanya di lokasi yang sama,” ucap Emil Selasa (28/1/2020). [] Hari