Kota Bogor

Berikan Pemahaman Perihal Sususan dan Tupoksi OPD, Bagian Organisasi Gelar Asistensi

BOGOR-KITA.com – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor menggelar kegiatan asistensi dan finalisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Bogor. Acara digelar untuk memberikan pemahaman kepada pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal, Jalan Juanda Bogor ini digelar selama dua hari, yaitu Selasa-Rabu (29-30 November 2016). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Koni Hasan Sadikin, dasar penyelenggaraan asistensi dan finalisasi rancangan Perwali tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.
“Penyelenggaraan asistensi dan finalisasi rancangan Perwali ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bogor melakukan penataan organisasi perangkat daerah serta tugas dan fungsinya. Sehingga di tahun 2017 mendatang Pemkot Bogor sudah berjalan sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2016,” jelas Koni, Selasa (29/11/2016).
Para peserta asistensi dan finalisasi ini, diikuti sebanyak 77 orang dari seluruh dinas, badan, dan kantor yang ada di lingkungan Pemkot Bogor. [] Admin

Baca juga  Kemarau, Produksi Tirta Pakuan Masih Aman
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top