Regional

Begini Teknologi MBT Olah Sampah Lulut-Nambo Jadi Kompos

BOGOR-KITA,com- “Alhamdulillah hari ini, setelah negosiasi dan juga kesepakatan akhir, per hari ini kita bisa Ground Breaking pengelolaan sampah yang canggih, untuk skala besar ini pertama di Indonesia dengan teknologi MTB (Mechanical Biological Treatment),” kata Gubernur Ridwan Kamil, pada Acara Ground Breaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut – Nambo), di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (21/12/18).

Seperti apa cara kerja teknologi MTB tersebut? Berikut penjelasan Direktur Utama PT. JBL, Doyun Yu di mana melalui MTB sampah diolah sehingga menghasilkan RDF dan kompos.

Prinsip pengolahan sampah dengan teknologi MBT ini memiliki tahapan biologikal. Di tahap awal, truk sampah yang mengangkut sampah perkotaan (Municipal Solid Waste–MSW) yang berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok akan ditimbang terlebih dahulu pada jembatan timbang. Hal tersebut untuk mencatat volume sampah yang akan masuk kedalam fasilitas pengolahan.

Baca juga  Ridwan Kamil Datang, Korban Banjir Karawang Curhat Kasur Terendam  

Setelah melakukan penimbangan, sampah akan diturunkan pada area penerimaan sampah pada Bangunan Pengolahan Tahap Awal. Rata-rata sampah yang masuk ke fasilitas ini adalah 1.660 ton/hari dengan kadar kelembapan sebesar 59,46% dan gross calorific value sebesar 1678 kcal/kg.

Pada tahap ini, sampah akan diangkut menggunakan wheel loader untuk kemudian dimasukkan kedalam alat pencacah atau shredder. Kemudian sampah yang telah dicacah akan dikirim ke Pre Treatment System dengan menggunakan conveyor. Sedangkan cairan leachate yang berasal dari sampah pada area penerimaan sampah akan dialirkan melalui saluran leachate untuk diolah kemudian.

Selanjutnya, secara garis besar, ada empat sistem utama dalam pengolahan sampah dengan sistim MTB ini, yaitu, pertama, Penerimaan Sampah, yaitu pengolahan tahap awal (Pre Treatment System), yaitu sampah disortir secara manual untuk memisahkan atau mengambil sebagian sampah anorganik yang dapat di daur ulang. Kemudian sebagian sampah lainnya akan dicacah untuk diperkecil ukurannya.

Baca juga  Kaukus Perempuan Parlemen Prov Jabar Jalin Harmoni antar Anggota

Kedua, sistem pengeringan sampah (Bio Drying), adalah proses untuk mengurangi kadar air dalam sampah selama + 3 minggu. Ketiga, Pengolahan tahap akhir (Post Treatment) dan Sistem Produksi RDF berdasarkan kriteria dari pengguna RDF, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Keempat, yakni pengendalian dampak lingkungan melalui resirkulasi lindi (air limbah sampah) kedalam biodrying yang bertujuan untuk mempercepat proses penguapan dan pengeringan sampah. Sistem resirkulasi ini juga diharapkan dapat mencegah pencemaran badan air disekitar lokasi pengolahan.

Pengolahan sampah dengan teknologi ini akan menghasilkan RDF sebanyak 35% dari sampah yang diolah dan maksimal 10% berupa sisa sampah yg tidak terbakar seperti tanah, pasir, kerikil (ditimbun secara sanitary landfill) sampah jenis logam didaur ulang dan selebihnya berupa air yang menguap ke udara.[] Admin/Humpro Setda Jabar

Baca juga  Ridwan Kamil Berharap Belanja Daerah Bisa Menjaga Api Ekonomi Jabar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top