BOGOR-KITA.com, CISARUA – Keberadaan imigran di Kawasan Puncak Cisarua hingga aktivitasnya kian waktu kian tak mengindahkan aturan. Mendirikan bangunan tanpa izin hingga melakukan aktivitas niaga menjadi bukti jika aturan yang ada dikangkangi.
Selain banyaknya bangunan liar,warga pun terganggu dengan ulah sebagian imigran yang sering mabuk-mabukan serta ugal-ugalan saat membawa kendaraan.
“Iya sering juga ada yang suka mabuk-mabukan. Dan yang paling bahaya imigran yang bawa mobil atau motor. Itu ugal-ugalan banget. Sudah banyak yang ketabrak sama imigran rusuh tersebut,” ujar Bambang warga Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Selasa (4/8/2020).
Tidak hanya di Desa Tugu Utara, ulah imigran pun terjadi di Desa Tugu Selatan. Hal itu membuat satpol PP bersama dengan petugas imigrasi melakukan penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bahkan pernah menyegel satu unit tempat usaha salon di wilayah Warung Kaleng.
Tindakan tegas yang dilakukan petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu, karena tempat usaha salon yang berada di pinggir Jalan Raya Puncak tersebut, sudah melanggar aturan.
Di tempat terpisah, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta UNHCR memindah tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul peringatan dari Ombudsman RI mengenai potensi maladministrai pengelolaan Kampung Arab di wilayahnya.
“Saya minta itu dipindahkan, penampungan UNHCR itu jangan di Puncak, jangan di daerah wisata. Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan,” ujarnya usai pengibaran kain Merah Putih raksasa di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) lalu.
Menurut Ade Yasin, pihaknya kesulitan mengawasi para imigran terutama dari negara Timur Tengah, yang malah memberi kawasan itu suatu stigma bagi kawasan Puncak menjadi ‘Kampung Arab’.
“Mau di Bogor juga oke, asal jangan di Puncak, karena pengawasan agak sulit. Misalnya Gunung Sindur bisa, pokoknya daerah-daerah yang kita masih punya lahan luas,” kata Ade Yasin.
Seperti diketahui, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Timur Tengah di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Ia mengungkapkan, dari hasil investigasi Ombudsman RI, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Timur Tengah Cisarua. [] Fauzan