BOGOR-KITA.com, CISARUA – Keberadaan imigran di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor terus menuai kontroversi. Tak hanya terkait status mereka yang belum jelas, tapi juga kerap menyulut potensi kerawanan sosial dengan masyarakat sekitar.
Tak adanya aturan tegas dituding menjadi penyebab lemahnya pengawasan terhadap kaum pencari suaka ini. Hal ini dapat dilihat dari sikap Imigrasi sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk hal tersebut terlihat kewalahan dan terkesan angkat tangan.
Padahal, kondisi masyarakat lokal mulai risih dengan keberadaan mereka karena kultur dan perilaku yang dianggap berbeda. “Ya kini masyarakat mulai kurang nyaman harus hidup dengan para imigran karena perilakunya yang dianggap tidak sepaham, tapi pemerintah pun terkesan tidak pernah ada upaya untuk menghilangkan imigran di kawasan Puncak,” ujar Ketua Komunitas Penggerak Pariwisata Puncak, M.Teguh kerap dipanggil Bowie belum lama ini.
Saat ini, para imigran sudah hidup layaknya warga lokal. Aktivitas mereka dari mulai berjualan hingga membuka pangkas rambut terus tumbuh. Bahkan, di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, deretan pangkas rambut atau salon berjejer di kampung tersebut. Pekerjanya tak lain para imigran yang mencari suaka yang sudah bertahun-tahun menetap di kawasan Puncak.
“Yang jualan banyak di Pafesta, ada juga yang buka pangkas rambut dan bisnis kue, yang jelas mereka kini layaknya warga lokal yang memiliki kegiatan setiap harinya,” terangnya.
Padahal, kata dia, aturan Dirjen Imigrasi melarang para imigran untuk melakukan aktivitas yang menghasilkan uang atau bekerja. “Tapi faktanya mereka melakukan aktivitas demi mendapatkan uang, dan itu tidak pernah ada tindakan sama sekali, hingga saat ini mereka terlihat bebas melakukan apa saja,” bebernya. [] Fauzan