Regional

Bea Cukai Purwakarta Musnahkan 42.112 Batang Rokok Ilegal

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA – Sebanyak 42.112 batang rokok dan 2.650 mililiter liquid vape ilegal atau tidak dilekati pita cukai dimusnahkan oleh Bea Cukai Purwakarta di Halaman Kantor Bea Cukai Purwakarta di Jalan Bukit Akasia, Kota Bukit Indah pada, Kamis (5/12/2019).

Barang yang secara sah jadi milik negara ini didapat dari hasil penindakan cukai di wilayah Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang dalam kurun waktu April 2018 hinga Juli 2019.

“Keberhasilan penindakan yang dilakukan tidak terlepas dari bantuan dan kerjasama dengan sejumlah intansi terkait, antara lain; pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo.

Baca juga  Kejari Karawang Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran

Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, jajarannya telah melakukan penindakan sebanyak 29 kali atas pelanggaran ketentuan UU No 39 tahun 2007 tentang cukai di wilayah pengawasan yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang.

“Total nilai barang hasil penindakan cukai tersebut sebesar Rp 42.964.600 dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 17.351.440,” kata Guntur.

Lalu, Hasil Tembakau (HT) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang melanggar ketentuan

perundang-undangan di bidang cukai tersebut kemudian ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN)

Selanjutnya berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta nomor: S-26/MK 6/WKN 08/KNL.04/2019 tanggal 17 September 2019 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta disetujui peruntukannya untuk dilakukan pemusnahan.

Baca juga  Polresta Bogor Kota Musnahkan Minuman Keras dan Narkotika

“Pelaksanaan pemusnahan BMN hasil tembakau dan hasil pengolahan tembakau lainnya dilakukan dengan cara dibakar kemudian ditimbun dalam tanah,” demikian Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. [] Heru

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top