BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Karawang, membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, tahapan pilkada sudah dimulai, untuk itu sesuai intruksi Bawaslu Pusat, mulai hari ini dibuka pendaftaran dan perekrutan bagi warga Karawang yang berminat menjadi panwascam di tiap-tiap kecamatan.
“Mulai hari ini kita buka pendaftran dan serentak seluruh Indonesia,” kata Kursin, Rabu (27/11/2019).
Dia menuturkan, adapun tugas panwascam adalah sebagai pengawas tingkat kecamatan yang ikut berperan dalam menentukan hasil pemilu yang baik, luber dan jurdil serta berkurangnya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pilkada.
Adapun calon panwascam dengan syarat adalah usia minimal 20-30 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, ber-KTP elektronik.
Sesuai tahapan dan jadwal, penerimaan berkas 27 November hingga 3 Desember dan untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif dilaksanakan pada 27 November-4 Desember 2019.
Apabila peminat masih sepi maka akan diumumkan perpanjangan waktu pendaftaran pada 5 Desember 2019 disusul penerimaan berkas pendaftaran serta penelitian administrasi berkas di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6-10 Desember 2019.
“Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-15 Desember 2019,” katanya.
Sementara, tes tulis dan wawancara dilaksanakan pada 13 Desember 2019 dan pengumuman hasil tes wawancara pada 18 Desember 2019.
“Panwascam yang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 20-21 Desember 2019,”tutupnya. [] Nandang