Bawa Ganja, Seorang Pemuda di Bogor Diamankan Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pria berinisial SAJ. SAJ ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.
Penangkapan SAJ berawal dari adanya informasi dari masyarakat di depan Gemilang Reality Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal unit 2 melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Pada hari Selasa 6 Desember 2022 pukul 20.00 WIB terlihat seorang laki laki (SAJ) yang sedang berdiri di samping sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya,” ucap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto pada Sabtu (10/12/2022).
Selanjutnya, polisi langsung melakukan interograsi dan melakukan penggeledahan terhadap SAJ. “Dari gantungan sepeda motor ditemukan goodybag warna merah berisi dua kantong plastik yang masing masing kantong plastik berisi narkotika jenis ganja,” ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata Agus, SAJ mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari GS yang saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari SJA, kata Agus pihaknya berhasil mengamankan satu) buah goody bag warna merah berisi dua kantong plastik belang warna hitam putih yang masing masing kantong plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat seluruhnya 873 gram.
“Kini SAJ dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. [] Ricky