Kota Bogor

Batasi Mobilitas, Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan

Konferensi pers forkopimda Kota Bogor, Kamis (4/2/2021)

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Untuk membatasi mobilitas dan aktivitas warga, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk semua kendaraan di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, penerapan ganjil genap itu akan diberlakukan di akhir pekan yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Kami forkompinda sepakat pak Kapolres Bogor Kota juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor. Jadi di seluruh wilayah Kota Bogor akan diberlakukan ganjil genap artinya hanya kendaraan yang akhirnya genap misalnya diperbolehkan di tanggal genap,” ucap Bima Arya saat konferensi pers di Perumahan Duta Kencana 2, Kedung Badak, Tana Sareal, Kamis (4/2/2021).

Baca juga  Catat Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Rabu 8 Mei 2024

Untuk penerapan ganjil genap ini, lanjut Bima, pihaknya akan menyosialisasikan kepada warga, agar warga bisa mematuhi penerapan kebijakan ini.

“Untuk minggu ini, kita akan terapkan ganjil genap di hari Sabtu, karena hari ini dan hari Jumat kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Artinya hari Sabtu tanggal 6, jadi hanya mobil dengan plat nomor genap diperbolehkan melintas di jalan protokol Kota Bogor,  sebaliknya plat nomernya ganjil itu tidak diperkenankan  dan akan dipersilakan diputarbalikan,” jelasnya.

Menurut Bima, penerapan ganjil genap ini memerlukan konsentrasi dan pengawasan yang sangat luar biasa, oleh karena itu, pihaknya akan mengerahkan semaksimal mungkin aparatur wilayah seperti Dishub, Pol PP dan Kepolisian untuk mengurangi mobilitas warga.

Baca juga  Galang Dana Bantu Korban Bencana, DPS Gelar Bazar Murah

“Karena itu, kita tidak akan mungkin menyekat Kota Bogor total dan kita tidak mungkin melakukan lockdown total, metode ganjil genap itu kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” katanya.

Semantara itu, Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan dalam penerapan ganjil genal nanti, pihaknya akan mendirikan check point di beberapa lokasi.

“Chek point-chek point akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan termasuk juga untuk memaparkan kendaraan untuk tidak masuk ke Kota Bogor,” tuturnya.

Namun, kata Susatyo ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pada penerapan ganjil genap tersebut.

“Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah ambulance, kendaraan rescue, angkutan umum dan transportasi online,” tandasnya. [] Ricky

Baca juga  9 Pelanggar Razia Masker di Jalan Pajajaran Didenda Rp450 Ribu
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top