Laporan Utama

Batal Anggarkan Jalan Khusus Truk Tambang Rumpin, Catatan Negatif Pertama Ridwan Kamil

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan khusus untuk truk tambang dari Rumpin sampai Parung Panjang Kabupaten Bogor. Tidak ada nomenklatur dalam pos anggaran terkait hal tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. “Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat tidak memasukkan alokasi anggaran pembangunan jalan tambang di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Kami sudah sampaikan agar itu menjadi prioritas di tahun pertama Pak Ridwan Kamil. Tapi kenapa TAPD tidak mengusulkan, kita juga mau tahu alasannya,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).

Pembangunan jalan khusus truk tambang sebelumnya dikemukakan Ridwan Kamil saat berkunjung dan bertatap muka dengan ratusan warga di halaman Gedung SMK Bina Putra Mandiri Parungpanjang, Selasa (25/9/2018) lalu.

Baca juga  Pasca Bom Makassar, Polsek Cisarua Perketat Pengawasan Vila di Kawasan Puncak, Bogor

“Saya datang ke Parungpanjang agar mendengar langsung curhat masyarakat,” kata Ridwan Kamil ketika itu

Asep menyayangkan hal itu, karena apa yang dijanjikan Ridwan Kamil saat mengunjungi Parungpanjang beberapa waktu lalu menjadi sia sia. “Pengusaha tambang juga sudah dipanggil tempo hari. Tapi, ujungnya malah tidak dianggarkan,” katanya.

Jalan khusus truk tambang berkembang menjadi wacana karena jalan umum yang biasa dilalui menuai sejumlah permasalahan. Selain membuat jalan rusak, aktivitas truk tambang beberapa kali menelan korban. Material tambang yang berceceran di jalan juga menyengsarakan rakyat karena membuat jalan licin bila hujan dan berdebu bila kemarau.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar, masalah truk tambang yang melintasi jalan umum masyarakat, lantaran tidak adanya jalur khusus, sejatinya ditanggapi serius oleh Pemprov Jabar.

Baca juga  Diadili Tanpa Bisa Mendengar Jalannya Sidang dengan Baik, Ade Yasin Tulis Tangan Surati Hakim

“Ini soal kewenangan pertambangan yang perizinannya kini ada di Pemprov Jabar. Kita sifatnya mengusulkan saja,” ujar Adang.

Pemkab Bogor telah menginventarisir permasalahan akibat lalu lintas truk tambang. “Ya mulai jalan rusak, hingga penyakit pernapasan yang dialami masyarakat sekitar,” katanya.

Sejak dilantik 5 September 2018, Gubernur Ridwan  Kamil dan Wakil Guibernur Uu Ruzhanul Ulum sudah melakukan sejumlah hal yang melahirkan optimisme, terutama terkait modernisasi birokrasi melalui penetrasi internet, juga mendinamisasi  dunia usaha.

Batalnya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan khusus untuk truk tambang Rumpin dalam catatan BOGOR-KITA.com merupakan catatan negatif pertama Ridwan Kamil sejak dilantik 5 September 2018. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top