Kota Bogor

Bapemperda DPRD Kota Bogor Beri Sejumlah Catatan Soal Perubahan RPJMD

, Hj Sri Kusnaeni S.TP, MEI
Hj Sri Kusnaeni S.TP, MEI

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan pembentukan perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja dengan Pemerintah Kota (pemkot) Bogor membahas  rancangan awal usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor,  Hj Sri Kusnaeni S.TP, MEI mengatakan adanya pandemi covid-19 dan beberapa penyesuaian perubahan peraturan perundangan di tingkat pusat menjadi alasan adanya perubahan RPJMD.

“Mungkin secara aturan perundang-undangan atau Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 dimana sisa masa berlaku pemerintahan tidak kurang dari 3 tahun. Dengan demikian prinsipnya kami setuju untuk adanya perubahan RPJMD, tapi kami memberikan beberapa catatan kritis,” ucap Sri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3/2021).

Baca juga  Corona Kota Bogor 21 Juni: 1 Positif, 10 Pasien Sembuh

Dalam perubahan RPJMD itu, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, data-data yang disajikan harus update dan sesuai kondisi banyaknya perubahan akibat covid 19. Namun kata dia di rancangan awal yang disajikan Pemkot Bogor data hanya sampai 2018 dan menurutnya, itu kurang relevan.

“Perubahan capaian target beberapa indikator harus tetap optimis, jangan sampai targetnya malah lebih rendah dari kondisi sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Bogor saat ini yaitu Bima Arya,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa permasalahan krusial di Kota Bogor harus benar-benar  direncanakan dengan baik program penanggulangannya. Seperti kebutuhan jaminan kesehatan warga Kota Bogor yang mestinya di tahun 2018 sudah 100 persen terpenuhi.

Baca juga  DJP Bentuk Buka Kantor Layanan Pajak Madya Bogor

“Masalah lain, masih tingginya angka kelahiran remaja, ini sangat memprihatinkan. Dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga, kondisi  tersebut tentu sangat kontraproduktif,” jelasnya.

Selain itu, tambah Sri, masalah drainase yang masih buruk harus benar-benar ada strategi penataan yang komprehensif.

“Secara khusus kami memberikan catatan, Pemkot tidak perlu melirik pinjaman obligasi daerah untuk membiayai pembangunan, karena efeknya akan ada utang jangka panjang. Tentu ini akan menjadi beban bagi kepemimpinan berikutnya, karena saat ini Bima Arya  sudah periode kedua menjabat sebagai Wali Kota Bogor, yang artinya tidak bisa mencalonkan kembali,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top