Kota Bogor

Banyak Warga Yang Terdampak Proyek Double Track, Dedie Rachim Tegur Kontraktor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Banyak warga Kota Bogor yang terdampak proyek jalur ganda atau double track seperti bocornya pipa Perumda Tirta Pakuan, ada rumah warga yang rusak dan banyaknya tanah bekas galian di jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan.

Melihat banyaknya warga yang terdampak proyek double track itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegur pihak kontraktor melalui Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat.

Menurut Dedie, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Balai Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat.

“Ya saya berkomunikasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat dan mereka sebagai owner project sudah memberikan peringatan kepada kontraktor-kontraktor project berdasarkan pembagian area,” ungkap Dedie kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).

Baca juga  SQTH 2021, Kota Bogor Targetkan Pertahankan Juara ke-2 Terbaik se-Jabar

Dedie mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan ada beberapa kontraktor yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diberikan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat.

“Balai teknik berjanji akan terus memberikan monitoring kepada seluruh sub bagian, seperti areal Batutulis sampai Rancamaya itu kontraktor A dan Rancamaya sampai dengan Ciomas, kontraktornya lain lagi,” katanya.

Menurut Dedie, hal itu dilakukan karena untuk percepatan penyelesaian atau mengejar target  proyek strategis nasional tersebut yang harus selesai tahun 2022 nanti.

“Kemarin saya pikir pipa perumda Tirta Pakuan terkena beko ternyata bukan, jadi ada pegawai yang sedang memindahkan tanah dan ada batu, tapi saya bertanya juga, itu kan pipa tebal. Kok bisa terkena batu?. Ya, kayaknya sih itulah pokoknya,” ujarnya.

Baca juga  Potret Pemukiman Kumuh di Tengah Kota Bogor

Dengan demikian, lajut Dedie dirinya meminta kontraktor agar hati-hati, karena banyak masyarakat yang dirugikan dari bocornya pipa Perumda Tirta Pakuan tersebut.

“Saya minta hati-hati dalam pengerjaan dan apalagi masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai terjadi lagi beberapa hal serupa yang sudah terjadi di dalam proyek double track,” tegasnya.

Dedie menambahkan, untuk persoalan jalan, masing-masing segmen ada penanggungjawabnya, untuk rumah warga yang rusak akibat adanya proyek double track dan tanah yang berceceran bisa dikomunikasikan dengan kecamatan, kelurahan, RW maupun RT.

“Ada komunikasi-komunikasinya lewat aparatur wilayah untuk pertanggungjawabannya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top