BOGOR-KITA.com, BOGOR – Selamatkan Danau Bogor Raya. Demikian dikemukakan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyikapi pembangunan 12 tower apartemen di kawasan Danau Bogor Raya, Kota Bogor.
Sebanyak 12 tower apartemen di kawasan Danau Bogor Raya, Kota Bogor akan dibangun oleh PT Sejahtera Eka Graha (SEG). Sebanyak 4 tower sudah keluar izin mendirikan bangunan atau IMB.
Groundbreaking pembangunan pemukiman yang disebut dengan Bogor Heritage Ecopark itu, dilakukan Minggu (13/9/2020).
Selain Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto hadir Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
Direktur PT. SEG Wahyu Kurniawan Bhayangkara mengatakan, akan ada 12 tower apartemen beserta fasilitas pendukungnya seperti mal, hotel, restoran.
Danau itu sendiri menurut Wahyu, selain dioptimalkan untuk mengendalikan banjir dan diolah menjadi air baku, juga akan menjadi destinasi wisata baru.
Menurut Wahyu, pembangunan Bogor Heritage Ecopark ini dalam rangka penataan kawasan Kota Bogor yang disesuaikan dengan tiga identitas Kota Bogor yakni Kota Hijau, Kota Pintar dan Kota Heritage.
Identitas heritage akan terlihat dari arsitektur kawasannya, dan ecopark mendukung Kota Hijau dengan struktur bangunan yang langsung menempel di tanah ini untuk mendukung kawasan hijau.
Atang mengatakan, Pemkot Bogor harus memprioritaskan penyelamatkan aset berupa Danau Bogor Raya yang hingga saat ini belum diambil.
“Apalagi jika danau itu akan dijadikan obyek untuk icon pembangunan apartemen, maka harus clear dan selesai dulu serah terima ke Pemkot Bogor,” ucap Atang, Senin (14/9/2020).
Harusnya, lanjut Atang, Pemkot Bogor mendahulukan dan mengutamakan dulu penyerahan danau menjadi aset milik Pemkot Bogor.
“Kalau untuk rencana pembangunan apartemen, tentunya harus sesuai peraturan, baik perda RTRW dan lainnya,” singkatnya. [] Ricky