Nasional

Bamsoet Minta Pemerintah Tambah APD

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk menambah sejumlah Alat Pelindung Diri/APD dan fasilitas kesehatan menyusul bertambahnya pasien terpapar virus Corona.

Hal ini dikemukakan Bamsoet dalam keterangan pers diperoleh BOGOR-KITA.com, Senin (23/3/2020).

Berikut keterangan pers selengkapnya.

Sehubungan dengan semakin meningkatnya pasien terpapar virus corona di Indonesia, yaitu total 514 kasus (48 orang meninggal dunia), respon Ketua MPR RI:

Mendorong Pemerintah melakukan penambahan sejumlah Alat Pelindung Diri/APD dan fasilitas kesehatan penunjang lainnya, terutama untuk kebutuhan ruang isolasi, dikarenakan jumlah pasien yang terus bertambah, namun masih ada keterbatasan pada ketersediaan APD maupun fasilitas kesehatan lainnya.

 Mendorong Pemerintah untuk menggiatkan tracking kepada masyarakat yang berpotensi memiliki status Orang Dalam Pemantauan/ODP agar dapat dilakukan pemeriksaan dan diberikan imbauan untuk mengisolasi diri, serta segera diberikan pengobatan apabila ODP tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona.

Mendorong masyarakat untuk tidak melakukan ‘panic buying’ terhadap alat-alat kesehatan, seperti masker, swab, ataupun hand sanitizer, juga bahan pangan, serta menyarankan kepada Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ketersediaan pangan dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat masih mencukupi sehingga tidak perlu melakukan ‘panic buying’, serta kepada penjual untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat ini untuk meraih keuntungan yang besar dan di luar batas.

Baca juga  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa 

Mendorong Pemerintah dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukum terhadap pihak yang memanfaatkan situasi saat ini dengan menaikkkan harga atau menimbun bahan kebutuhan pokok dan keperluan kesehatan, seperti masker atau hand sanitizer.

Mendorong agar seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memutus atau mengurangi secara drastis mata rantai Covid-19 di Indonesia, dengan menjalankan peran masing-masing, yaitu Pemerintah dalam mengambil keputusan/kebijakan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta masyarakat dapat melakukan kegiatan belajar, bekerja, maupun beribadah dari rumah.

Pentingnya semua pihak meningkatkan kesadaran kolektif terhadap upaya mitigasi penularan Covid-19, respon Ketua MPR RI:

Mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait deteksi dini dan penanganan serta pencegahan penyakit Covid-19 melalui media daring maupun media siaran, guna membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Pemerintah perlu mengimbau masyarakat agar menerapkan pembatasan sosial (social distancing) yakni mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar Covid-19, guna memutus penyebaran virus Covid-19.

Baca juga  Hunian Parkville Sentul City Sold Out, Bukti Nyata Sentul City Sebagai Kawasan Hunian Favorit

Pemerintah perlu membuat aturan terkait protokol kesehatan mengenai pencegahan dan penanganan virus Covid-19 yang disusun dengan kemudahan yang bisa dipahami oleh masyarakat, serta wajib dipatuhi, khususnya tentang karantina mandiri.

Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020 yang akan tetap berlangsung pada 24 Juli hingga 9 Agustus 2020, walaupun saat ini ancaman virus corona masih mendunia, respon Ketua MPR RI:

Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga/Kemenpora, untuk terus berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Internasional (KOI) dan Ketua Panitia Pelaksana Olimpiade Tokyo 2020 dalam memantau perkembangan situasi dan kondisi di Tokyo maupun di Indonesia, dikarenakan saat ini perkembangan virus corona di Indonesia masih terus meningkat setiap harinya.

Meminta Kemenpora dan KOI tetap mengutamakan keselamatan para atlet yang mengikuti Olimpiade tersebut, dengan terus memantau perkembangan virus corona, dan tidak memaksakan diri untuk mengikuti apabila situasi tidak memungkinkan.

Menyampaikan kepada Kemenpora untuk terus mendampingi dan mendukung para atlet dalam mempersiapkan diri jelang Olimpiade tersebut, serta menjaga kesehatan selama masa persiapan mengikuti Olimpiade Tokyo 2020.

Sehubungan dengan adanya pembatasan jam operasional transportasi publik, terutama di wilayah Jabodetabek, respon Ketua MPR RI:

Baca juga  Bamsoet Harap UMKM Selamatkan Indonesia Dari Resesi Ekonomi

Mendukung hal tersebut atas dasar rapat koordinasi antara Kementerian Perhubungan/Kemenhub dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI, mengingat tingkat penyebaran virus corona yang masif, sebagai upaya Pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona dan juga upaya untuk melindungi warga dari terinfeksinya virus tersebut.

Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub agar pembatasan pelayanan operasional moda transportasi, terutama di wilayah Jabodetabek, yang hanya beroperasi mulai pukul 06.00-20.00, berjalan secara efektif dengan mensosialisasikan jam-jam kedatangan bus, kereta, maupun angkutan umum lainnya, dan memastikan seluruh penumpang yang menggunakan moda transportasi tersebut tetap menjaga jarak satu sama lain.

Mendorong otoritas terkait untuk secara terus menerus mensosialisasikan pembatasan tersebut, termasuk jam operasionalnya, agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengantisipasi dan menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan penggunaan Alat Pelindung Diri/APD kepada kondektur, masinis, ataupun supir sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat yang masih harus bekerja di tengah situasi saat ini.

Mengimbau masyarakat pengguna transportasi publik agar dapat memahami putusan tersebut sekaligus tetap menjaga social distancing yaitu menjaga jarak antara seseorang, juga menjaga kebersihan diri dengan memakai masker dan mencuci tangan. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top