BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Untuk mensiasati supaya mutu layanan tetap berjalan normal sesuai SOP, saya berharap jajaran Kantor ART/BPN Kabupaten Bogor tetap melayani pemohon dengan prima, meski melalui layanan via online.
Hal ini dikemukakan Pengamat Kebijakan Layanan Publik Piyarso Hadi kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (20/3/2020).
“Meski saat ini sedang heboh terkait mewabahnya Virus Covid-19, diharapkan tidak akan mengurangi mutu pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan, khususnya di Kabupaten Bogor,” kata Piyarso.
Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid)-19, Kantor Agraria/ Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bogor mulai memberlakukan sistem pelayanan via online.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Kabupaten Bogor, Noor Azizah menjelaskan, terhitung mulai hari Senin tanggal 23 Maret sampai dengan 03 April 2020, kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor hanya menerima layanan online yakni permohonan Hak Tanggungan, Pengecekan untuk wilayah Cibinong, Informasi Nilai Tanah, yang panduannya bisa diakses melalui www.atrbpn.go.id/panduan.
“Layanan selain itu, akan diterima mulai tanggal 03 April mendatang. Adapun penerimaan surat yang bersifat urgent (penting dan mendesak) seperti pencatatan Sita dan Blokir tetapdilayani dengan memperhatikan prosedur pencegahan virus,” kata Wanita yang akrab disapa Inung itu dalam keterangan pers diperoleh BOGOR-KITA.com.[] Admin