Laporan Utama

Anies Kembali “Rumahkan” Warga Jakarta

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB kali ini sama dengan PSBB tahap awal tanpa embel-embel transisi atau adaptasi kebiasaan baru. Dengan pengumuman itu maka Anies kembali merumahkan warga Jakarta.

Pengumuman pelaksanaan kembali PSBB di DKI Jakarta disampaikan Anies dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (13/9/2020). Pelaksaan PSBB itu berlaku mulai Senin 14 September 2020 sampai dua minggu ke depan.

Dipantau dari Metro TV, dalam keterangan pers, hadir Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta, juga juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito.

Baca juga  10 Juni: Corona di Bodebek Menggeliat, Tertular 50 Jadi 1.542 Orang

Dalam keterangannya, Anies mengemukakan latar belakang pelaksanaan kembali PSBB tanpa embel-embel transisi atau adaptasi kebiasaan baru. Yakni, karena sejak September 2020 angka tertular covid-19 di Jakarta meningkat tinggi.

Anies mengemukakan sejumlah ketentuan terkait kebijakan pelaksanaan PSBB. Pada intinya meminta warga Jakarta kembali berada atau tinggal di rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah.

Perusahaan yang boleh beroperasi hanya 11 jenis perusahaan yang dikecualikan, antara lain  perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan kebutuhan sehari-hari, hotel dan lain sebagainya. Sementara jenis perusahaan di luar 11 jenis perusahaan yang dikecualikan, bisa beroperasi tetapi dengan persyaratan tertentu.

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dalam kesempatan itu mengatakan, akan menggelar operasi yustisi untuk mendukung kebijakan pelaksaaan PSBB itu.

Baca juga  DPRD Jabar Puji Pemprov Jateng: Refocusing Anggaran Tidak Mengurangi Kualitas Kinerja

Sedang Pangdam Jaya Dudung AR mengatakan, akan membantu kepolisian dan meminta masyarakat memahami kebijakan pelaksanaan PSBB. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top