BOGOR-KITA.com – Aliansi Mahasiswa Bogor Wilayah Timur (AMBT) mengkritisi banyaknya minimarket di Kabupaten Bogor yang sebagiannya tidak berizin.
“Pemerintah Kabupaten Bogor seharusnya memperhatikan menjamurnya minimarket ini demi mempertahankan kelangsungan hidup pedagang di pasar tradisional,” kata Ketua AMBT Fahreza dalam suratnya kepada BOGOR-KITA.com, Senin (14/11/2016).
Reza menambahkan, minimarket itu pada kenyataannya juga tidak semuanya memiliki izin. Menurut data yang saya peroleh dari Diskoperindag Kabupaten Bogor, kata Reza, terdapat sebanyak 721 mnimarket di seluruh Kabupaten Bogor.
Daerah yang paling banyak bediri minimarket adalah Gunung Putri sebanyak 105 minimarket, Cibinong 100 minimarket, lainnya tersebar di daerah lain.
“AMBT miris karena sebagian minimarket itu tidak berizin. Data yang saya peroleh, yang memiliki izin hanya 50 persenya saja,” kata Reza.
Reza mendesak Buapti Bogor menertibkan minimarket tersebut. “Kami akan menggelar aksi dalam waktu dekat mendesak dua hal. Pertama mendesak Bupati Nurhayanti menertibkan minimarket yang tidak berizin tersebut. Meminta Bupati menghentikan pendirian minimarket baru demi mempertahankan pedagang kecil,” tutupnya. [] BK-3