Ahli Waris PSM Desa Situ Ilir Terima JKM Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK, Kepala Desa Sampaikan Terimakasih
BOGOR-KITA.com, CIBUNGBULANG – Ahli waris dari Alm. Muhamad Ali, salah seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bogor Kota.
Rinciannya, santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000 dan santunan berkala Rp12.000.000.
Alm. Muhamad Ali semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan. Iurannya dibayari oleh Pemerintah Desa Situ Ilir.
Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Situ Ilir Kecamatan Cibungbulang. Penyerahan santunan disaksikan oleh Kepala Desa Situ Ilir, Subhan, S.IP dan Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, S.STP, MM.
Hadir pada acara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bogor Leuwiliang Marina E Simbolon.
“Yang pertama, saya ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengurus klaim kami dari peserta yang ikut jaminan sosial ketenagakerjaan untuk staf dan perangkat desa serta lembaga desa yang berada di Desa Situ Ilir,” ujar Kepala Desa Situ Ilir, Subhan, S.IP.
“Mudah mudahan ini bisa membantu warga masyarakat yang terkena musibah tersebut. Dan juga bentuk tanggung jawab kami selaku pemerintahan desa untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk staf dan perangkat desa serta lembaga desa yang berada di Desa Situ Ilir,” sambung Subhan.
Yang kedua lanjutnya, di Desa Situ Ilir Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah meliputi perangkat dan juga lembaga desa di antaranya BPD, LPM, Kader, MUI, IPSM.
“Jumlah yang saya daftarkan 187 peserta yang ditanggung oleh pemerintah desa Situ Ilir. Harapan saya ke depan tentunya BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya sebatas meliputi aparatur pemerintahan desa tetapi lebih luas untuk warga masyarakat. Karena jaminan sosial ini sangat penting baik untuk masyarakat usaha kecil, petani, dll. Sehingga ini bisa membantu warga masyarakat yang terkena musibah tersebut,” terang Subhan.
“Dan juga Insya Allah pemerintah desa siap membantu memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dan juga harapan kami, semua warga masyarakat yang ada di Desa Situ Ilir bisa ikut menjadi kepesertaan BPJS,” tutup Subhan.
Dihubungi terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bogor Leuwiliang Marina E Simbolon menyampaikan apresiasi bahwa untuk Kecamatan Cibungbulang dari 15 desa, 14 desa sudah mendaftarkan perangkat desa.
“Bahkan beberapa sudah mendaftarkan RT RW dan lembaga lainnya yang ada di desa. Dan mendorong untuk desa-desa lainnya dapat segera mendaftarkan seluruh perangkat desa untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa, termasuk memberi perlindungan bagi seluruh RT RW, LPM, Linmas dan lembaga lain di dalam Pemerintah Desa,” ujar Marina.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Mias Muchtar turut mengungkapkan bela sungkawa kepada ahli waris Alm. Muhamad Ali.
Mias menyatakan, dengan diberikannya santunan JKM sebesar Rp42 juta, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan salah satu solusi.
“Nominalnya memang tidak bisa menggantikan, namun ini bisa menghindari keluarga miskin baru akibat hilangnya pencari nafkah utama sehingga tidak ada rentenir yang masuk ke situ (keluarga ditinggal),” kata Mias.
“Uang itu bukan sebagai warisan, tapi ini adalah titipan keberlangsungan untuk melanjutkan ekonomi keluarga almarhum. Semoga ini manfaat,” sambung Mias. [] Hari