AGJT Susun Makalah Dampak Tambang di Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Berbagai masalah dampak eksplorasi dan eksploitasi alam melalui usaha pertambangan khususnya galian C serta dampak masalah turunannya, terus menjadi polemik panjang.
Selain berdampak pada kerusakan alam, eksploitasi dan ekplorasi alam serta mobilisasi kendaraan angkutan tambang terus menerus jadi momok menakutkan bagi warga di Kecamatan Gunungsindur, Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang.
Berbagai dampak pertambangan itu terungkap dari isi laporan makalah yang dibuat Aliansi Gerakan Jalan Tambang (AGJT), sebuah aliansi perlawanan dari warga masyarakat terdampak usaha galian tambang dan distribusi tambang.
“Makalah itu kami buat secara detail agar menjadi rujukan pemahaman bagi semua pihak atas permasalahan dari usaha tambang dan dampak turunan lainnya yang sangat merugikan warga masyarakat di 4 kecamatan,” ungkap Junaedi Adi Putra, Ketua AGJT kepada redaksi media ini, Kamis (21/3/2024).
Lelaki yang akrab dipanggil Jun ini membeberkan, gerakan perlawanan rakyat itu terbentuk karena berbagai dampak negatif yang muncul akibat adanya eksplorasi dan eksploitasi tambang serta mobilisasi distribusi hasil tambang yang tidak beraturan.
“Dalam laporan AGJT tersebut kami tuangkan berbagai masalah yang telah merugikan masyarakat, mulai kerusakan lingkungan alam, polusi udara dan air. Lalu masalah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian, luka ringan hingga berat, kemacetan dan masalah infrastruktur jalan rusak serta dampak negatif lainnya,” papar Jun.
Selain itu, lanjut Jun, AGJT juga telah melaporkan berbagai dampak sosial serta ekonomi yang terjadi akibat ada nya usaha tambang dan transportasi tambang di 4 wilayah kecamatan.
“Termasuk juga adanya puluhan usaha galian tambang, usaha transportasi tambang, pangkalan material tambang dan usaha lainnya. Ada yang usahanya legal tapi adapula yang ilegal,” ujarnya.
Alumni Universitas Pamulang ini juga mengungkapkan, bahwa AGJT terbentuk atas dasar kesamaan pemikiran dan kepekaan warga terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi oleh warga masyarakat dari 4 kecamatan.
Di antaranya, kelompok Masyarakat Gunungsindur Bersatu, Masyarakat Peduli Parung Panjang, Masyarakat Rumpin Bersatu dan lainnya. Sedangkan hal pokok yang menjadi tuntutan warga yaitu adanya jalur khusus jalan tambang bagi mobilisasi truk – truk tambang.
Jun menambahkan, jalan perjuangan warga menuntut jalur khusus tambang imemang sangat panjang. Banyak sekali tantangan dan tekanan kepada warga masyarakat. Namun menurutnya, hal itu semua tidak menyurutkan perjuangan rakyat hingga tuntutan terus berjalan.
“Harapan utama kami adalah agar pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat punya perhatian dan kebijakan yang bisa menjadi solusi dan membantu masyarakat dari dampak pertambangan yang menyengsarakan,” tandasnya. [] Fahry